LIPUTAN I Tanjung Pinang
Harianteks.com , Tanjung Pinang-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam melantik pejabat administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang bertempat di Aula Ismail Saleh pada, Jumat (04/11/2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diikuti oleh 21 pejabat administrasi sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: SEK-36,40,41,42.KP.03.03, dimana pejabat yang dilantik akan menempati jabatan baru di seluruh satuan kerja yang ada di wilayah kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
Di kesempatan itu, Ia mengatakan bahwa datang dan pergi perpindahan jabatan merupakan hal yang biasa dalam perputaran roda organisasi yang begitu dinamis.
Pesannya : “Tegakkan SOP dan Tanamkan Jiwa Kesatuan”
“Kepada seluruh pejabat yang dilantik maupun Kepala Unit Pelaksana Teknis yang hadir secara langsung dan virtual agar bekerja selalu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Saffar, dalam kata sambutan nya ketika memimpin langsung pelantikan.
“Selalu tegakkan Standar Operasional Prosedur atau SOP saat bekerja, perlu di ingat SOP itu penyelamat kita dalam bekerja, jangan di sepelekan dan jika ada yang kurang jelas perbaiki agar optimal,” pesannya.
Ia juga menegaskan, bahwa untuk seluruh satuan kerja yang ada di wilayah Kanwil Kemenkumham Kepri merupakan satu kesatuan, tidak terpecah satu dengan lainnya.
” We are the one, hadapi masalah bersama dengan semangat kesatuan, jika ada masalah selesaikan bersama, hadapi sebagai satu kesatuan.” jelas dia.
Penyampaian terakhir nya, Ia menyebut agar mengoptimalkan komunikasi secara horizontal dan vertikal terutama mengenai berita negatif,
“Jangan sampai berita negatif di biarkan, kita harus kompak hadapi dengan berita positif yang kita miliki,” tutupnya.
Sumber I Website Kemenkumham Kepri
Editor I Abdul Az
Reporter I Iwan