Aksi Demo Berlangsung Lancar Meski Sedikit Tegang, Akhirnya Menempuh BANDING di Pengadilan Tinggi Jambi

Harianteks.com _ TEBO _ Aksi demo berlangsung lancar meski sedikit tegang pasalnya pihak pengadilan Negeri Tebo enggan menanggapi kedatangan para pengunjuk rasa yang terdiri dari Aliansi masyarakat Tebo serta Mahasiswa dan para Organisasi sosial control.

Karena tidak mendapat respon dari Gedung PN Tebo pengunjuk rasa pindah areal menuju Gedung Kejaksaan Negeri Tebo melalui negosiasi akhirnya di persilahkan dengan catatan tertib dan berdiskusi. Kesimpulan yang berkaitan langsung secara Hukum yaitu Jaksa Penuntut Umum (JPU), akhirnya akan menempuh BANDING di Pengadilan Tinggi Jambi.

Buntut dari rendahnya keputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo, yang di jatuhkan Vonis 3 Bulan kurungan dan Denda Rp10 Juta itu, Kabupaten Tebo menjadi VIRAL.

“Viralnya Kabupaten Tebo di sinyalir karena ulah Oknum Hakim yang terkesan ceroboh mengambil sikap, serta tindakan yang tidak berpihak pada kebenaran serta keadilan, peristiwa Ini merupakan sebuah sejarah baru,” kata Pengamat Sosial Kabupaten Tebo (Mahdion, S.Sos)

Ditempat terpisah, mantan Kades Paseban mengatakan. “Proses panjang perjalan waktu untuk mengantarkan si pelaku sampai tertangkap dan di proses Hukum, nyaris hampir satu dekade perkara ini terkatung-katung,” kata mantan Kades Paseban pada media ini.

Masih dari mantan Kades, sayo ungkap logat daerah ya. “Bukan kato cerito, tapi sayo ikut di dalam memperjuangkan cerito ini, jadi wajar kalau sayo ikut kecewa, terus terang sayo dukung adik-adik Mahasiswa melakukan Aksi Demo itu salah satu bentuk kepedulian masyarakat Tebo terhadap saudara-saudara pendatang, terlepas dari mana bapak ini, tapi secara hati Nurhani kita semua terpanggil untuk turut memperjuangkan sebuah KEADILAN itu,” sambungnya.

Di tempat terpisah tokoh Pemuda Pasir Mayang juga turut memberikan komentar. “Menyebut bahwa keadilan itu hak Mutlak Rakyat dan tidak bisa di tawar-tawar, apalagi sebuh fakta kebenaran bukannya hak para pejabat, jangan mentang-mentang di panggil yang mulia dalam Persidangan Beliau merasa dirinya sebagai Tuhan. Sory ya, Sory ye.” Tegasnya sambil menutup bincang ini.(Red)

Editor : R Agus
Reporter : Endita Ms

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *