Harianteks.com | TANJUNGBALAI-Kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI). Irjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K, M.S yang didampingi oleh rombongan Perwakilan Menteri Dalam Negeri,Di Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.Sumatra Utara,Rabu(24/04/24).
Adapun hadir Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib beserta Forkopimda menyambut kedatangan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI). Irjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K, M.S yang didampingi oleh rombongan Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Kemendagri, Muhammad Naufal, Deputi Pencegahan BNN-RI, Perwakilan Pj Gubernur Sumatera Utara. Kaban Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Ir. Ardan Noor, M.M, Kapolda Sumatera Utara. Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H, S.I.K, M.Si, Danpas Brimob I Sumatera Utara, Brigjen Pol. Firly Ruspang Samosir, M.Si, Dansat Brimob Sumut. Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Kabid Propam Polda Sumut. Kombes Pol. Dudung Adijono, Para Deputi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI), Pok Ahli BNN-RI dan rombongan lainnya.
Kedatangan orang nomor satu di BNN itu untuk melakukan pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar Terang).
Saat awak media mewawancarai BNN Ri Irjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K, M. menerangkan kepada awak media orang-orang yang mempunyai potensi untuk merekrut menjual atau mengedarkan pencegahan dengan niat dalam hukum aquarius aksi,tujuan desa bersinar adalah pencegahan, ketika ketemu dengan saudara-saudara kita pengedar atau kita dapat melihat dengan kacamata melihat, mengutip dari bapak kapolda pencegahan dimulai dari tetangga rumah kita atau keluarga kita yang ada di sekitar kita.
Tujuan desa bersinar ini untuk kita mengetahui adanya peredaran barang narkoba dari tingkat kepala desa kelurahan kecamatan kabupaten kota ataupun provinsi, jangan pernah takut malu ketika tetangga pemilih atau keluarga kita,yang menggunakan narkoba ataupun pengedar narkoba,dapat kita lihat tingkah laku,pulang malam-malam,suka berjudi,pulang marah-marah,pergi ke diskotik,tidak mempunyai pekerjaan.
Untuk kawan-kawan wartawan narasi ini tolong bunyikan agar masyarakat dapat memberikan informasi keterangan terhadap keluarganya kawan dekatnya,tetangganya,kalau dia pengguna akan di rehabilitasi,kalaudia pengedar akan dihukum dengan perbuatan yang merugikan orang lain,untuk itu,bagi masyarakat yang memberikan informasi kepada kami,baik instansi kepolisian BNN ataupun instansi lainnya,akan memberikan perlindungan terhadap informasi yang diberikan,baik dari segi pengamanan,perlindungan,Ungkapnya.
Editor : Abdul
Reporter : Ishak