Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengawasan PKD Se-Morotai Utara Perdana, Simak Isinya

Harianteks.com,Morotai | MALUT– Badan Pengawasan Pemilihan Umum “Bawaslu” Panitia Pengawasan Pemilihan Umum, dan Panwas Kelurahan Desa “PKD” melaksanakan Bimbingan Teknis.

Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan pada hari, Selasa : Pukul, 13.10 Waktu Indonesia Timur, di Desa Gorua Selatan, Kematan Morotai Utara, dini hari.

Bawaslu bersama Panwaslu memandu acara tersebut, yang berujuan meningkatkan fungsi serta kualitas kerja Panwas Desa secara teknis.

Mulkan Hi. Sudin yang mewakili langsung Ketua Bawaslu “Ramla Mole” mengisi serangkain materi dalam kegiatan bimbingan teknis untuk PKD Semorotai Utara.

Berdasarkan data rekord Harianteks.com, PKD sudah semestinya memperrutin kegiatan pengawasan di desa masing-masing

Jika ada temuan Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam kampanye, maka sesegera mungkin berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat diproses

Adapun fungsi dan tugas PKD, bila merasa kesulitan untuk mencegah adanya kampanye diluar ketentuan, pkd bisa meminta bantuan TNI-PORLI terdekat untuk pembubaran secara paksa

Hal-hal teknis yang menjadi acuan teknis yaitu surat izin kampanye dari kepolisian, yaitu Polres atau Polsek, termasuk tembusan ke, atau dari Bawaslu cutus Mulkan

Pasalnya apabila Tim kampanye tidak memiliki surat izin kampanye dan tembusan ke Bawaslu, maka itu adalah pelanggaran yang patut dihentikan, cetusnya

Adapun tambahan dari Komisioner Panwaslu, Darsan, S.Pd, beliau menegaskan agar adanya koordinasi serta komunikasi intens oleh PKD dengan Panwaslu Kecamatan

Dalam hal ini, lanjut Darsan, untuk memancarkan sinergitas antara PKD Panwaslu hingga Bawaslu, yang berjuan menciptakan Pemilu yang adil dan Bermartabat

Selain itu, jika ada temuan ASN, yang berani atau sengaja memposting atau mempublikasi Kandidat atau Caleg, segera discrenshot atau direkam layar kemudian dilaporkan, sambungnya

Menurut Darsan, adapun Beberapa temuan pelanggaran di tiga Desa, yang berhasil dicegah oleh Komisioner Panwaslu (Renol Forno) akan kami proses.

Alhamdulillah, teman kami “Renol Forno” yang memiliki tugas sebagai Devisi pencegahan sudah memberikan laporan, dan akan kami panggil.

Editor : Abdul
Reporter : (Ode)

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *