Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si Menghadiri Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Pada Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi

Harianteks.com | Jambi, Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si Menghadiri Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi pada Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi yang digelar di Aula Swiss Bel Hotel, Jambi (23/4/2024).

Dalam acara Rakor tersebut dihadiri oleh Bupati/Walikota, Sekda dan Inspektur Se-Provinsi Jambi. Rakor dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. AL Haris, S. Sos, M.H

Gubernur Jambi, Al Harisn dalam sambutannya menyampaikan pemberantasan korupsi harus dapat dicegah secara terintegrasi.

”Menjadi sebuah perhatian yang serius kita dalam mencegah korupsi secara terintegrasi, tentunya komunikasi dan kordinasi dengan pihak-pihak yang tepat dapat menjadi upaya kita dalam pencegahan korupsi di Provinsi Jambi “Ujarnya

Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si mengapresiasi Rakor tersebut sebagai bentuk keseriusan bersama Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi terhadap upaya pemberantasan korupsi.

”Kami mengapresiasi acara ini dan selaku kepala daerah kami akan terus selalu berkomitmen mengingatkan kepada jajaran bahwa pentingnya budaya kerja dan pola kerja yang baik di setiap Instansi dengan tetap mempedomani peraturan yang berlaku“Ujarnya

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kordinator dan Supervisi Wilayah I Edi Suriyanto, menjelaskan upaya pencegahan korupsi KPK- RI telah merumuskan beberapa konsep dan pola tertentu.

“Ada 2 ukuran peting model penilaian Indeks korupsi, pertama MCFP untuk Daerah e-SPDP untuk penegak hukum Indeks MCP dan indeks SPI menjadi evaluasi bersama dalam pencegahan korupsi di setiap Provinsi, kami berharap kepala Daerah terus berkomitmen dalam pemberantasan Korupsi. “ujarnya

“Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan akan menjadi hal utama yang menjadi prioritas kepala daerah dalam berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di instansi masing-masing,”pungkasnya.

Pewarta | Revina

Editor | R agus

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *