Oleh : Fahmi Djaguna
(Penggiat Pendidikan dan Akdemisi UNIPAS Morotai)
Harianteks.com_Kepemimpinan sebagai salah satu fungsi manajemen yang merupakan hal yang sangat strategis dan penting untuk mencapai tujuan suatu lembaga atau organisasi, karena kepala sekolah merupakan sosok kunci dari sebuah sistem manajemen sekolah.
Hal ini memberikan arti bahwa sosok kepala sekolah harus mampu menjaga iklim positif yang ada di sekolah, mendorong pendidik untuk bersemangat meningkatkan kompetensinya, merangkul semua stafnya agar dapt kekerja dengan baik sehingga kondisi lingkungan menjadi nyaman dan yang paling penting peran kepala sekolah adalah dapat mendorong para siswa untuk memilik prestasi yang gemilang.
Hal ini semua tidak lepas dari peran kepala sekolah sebagai pemegang otoritas secara formal sebagai pemimpin bagi sekolahnya.
Disamping itu kepemimpinan adalah suatu kekuatan penting dalam rangka pengelolaan, oleh sebab itu kemampuan memimpin secara efektif merupakan kunci untuk seorang manejer yang efektif, yang disertai dengan kewibawaan dan keteladanan dalam semua asfek.
Peran utama kepala sekolah sebagai pemimpin Pendidikan adalah menciptakan situasi belajar mengajar sehingga guru-guru dapat mengajar dan peserta didik dapat belajar dengan baik.
Kepala sekolah harus mampu menciptakan situsi belajar mengajar yang baik.
Karena hemat saya, fungsi utama kepala sekolah sebagai pemimpin Pendidikan yaitu memiliki visi mutu terpadu bagi instiusi, memiliki komitmen yang jelas terhadap proses peningkatan mutu, mengkomunikasikan pesan mutu, mengarahkan perkembangan guru/pendidik dan tenaga kependidikan, berhati-hati dengan tidak menyalahkan orang lain tanpa bukti-bukti yang nyata, memimpin inovasi dalam Lembaga sekolah.
Mampu memastikan bahwa struktur organisasi secara jelas telah ditetapkan tanggung jawab masing-masing dan mampu mempersiapkan delegasi yang tepat, memiliki komitmen untuk menghilangkan rintangan baik yang bersifat organisasional maupun kultural, serta mengembangkan mekanisme yang tepat untuk mengawasi dan mengevaluasi kesuksesan.
Oleh karena itu, jika seorang kepala sekolah mampu menjalankan ini semua maka dipastikan sekolah itu maju dan berkembang. Akan tetapi ini berbeda dengan teori yang ada. Jika kita melihat pada kasus di MIN 1 Kabupaten Pulau Morotai yang saat ini hangat di perbicangkan baik di tingkat akademisi maupun di tingkat rakyat yang khususnya di tiga Desa Kecamatan Morotai Timur (Yaitu Sangowo Barat, Sangowo Induk dan Sangowo Timur) karena keberadaan sekolah tersebut berada di tiga desa.
Yang mana seorang kepala sekolah tidak professional dam menjalankan manajemen kepemimpinannya, diantaranya adalah
Pertama Seorang kepala sekola (MIN 1 Kab. Pulau Morotai) membuat sekat-sekat/ suka dan tidak suka antara dewan guru, sehingga mengakibatkan ketidak nyamanan dalam proses belajar mengajar di sekolah tersebut;
Kedua Seorang kepala sekolah (MIN 1 Kab. Pulau Morotai) dalam aspek pengelolaan lingkungan belajar di anggap sangat kotor (halaman belakang lingkungan sekolah) hal ini saya lihat dan pantau langsung.
Padahal aspek anggaran yang khususnya di Kementrian Agama sangat besar, akan tetapi saya menduga ada indikasi kesalahan dalam penyalahgunaan anggaran tersebut; Ketiga Dari animo masyarakat terhadap sekolah MIN 1 Kabupaten Pulau Morotai akhir-akhir ini sangat menurun, akibat dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap seorang kepala sekolah yang tidak mampu mengelola sekolah tersebut.
Apalagi semua masyarakat di tiga desa tersebut tau di tiga desa bukan cuman sekolah MIN saja akan tetapi ada SDN Unggulan 3 Kabupaten Pulau Morotai, dll. Oleh karena kami meminta kepada KEMENAG Kabupaten Pulau Morotai agar mengevaluasi atau mencopot KEPSEK MIN 1 Kabupaten Pulau Morotai karena tidak mempunyai kompotensi atau visi mengelola sekolah tersebut.
Dengan demikin atas rilis ini saya sampaikan, dan mengulang Kembali bahwa dalam organisasi Pendidikan yang menjadi pemimpin Pendidikan adalah kepala sekolah. Peranan utama kepemimpinan kepala sekolah merupakan saran utama untuk mencapai tujuan organisasi.
Untuk itu, agar kepala sekolah sebagai pemimpin, pejuang dan pelayan Pendidikan di sekolahnya harus didukung oleh komitmen, kompetensi, tangging jaawab, mentalitas, kreatifitas dan jiwa wirausaha lainya. Akan tetapi jika di MIN 1 Kabupaten Pulau Morotai sangat berbeda juga.
Menurut keluhan dewan guru juga, bahwa keberadaan seorang kepala sekolah masuk jam kantor 1 Minggu hanya dua kali yaitu cuman di hari senin dan hari kamis. Karena kepala sekolah hanya stay (rumah di daruba), sehingga bisa mempengaruhi kinerja dan control beliau yang sangat lemah.
Oleh karenanya saya selaku penggiat dan akdemis, agar ini di serisusi apalagi rakyat di 3 desa tersebut akan melakukan prsure (aksi) jika ini di biarkan. Apalagi sejarah berdirnya MIN 1 Kabupaten Pulau Morotai adalah buah pikiran dan tokoh-tokoh agama desa sangowo, yang awalnya berdarah-darah untuk mendirikan sekolah tersebut.
Maka kami meminta juga kepada kepala KEMENAG Kabupaten Pulau Morotai dalam menempatkan seorang kepala sekolah jangan hanya sekedar mennjuk akan tetapi harus memenuhi standar seorang kepala sekolah di kementrian agama.
Olehnya ini harus di seriusi, jika tidak akan menjadi catatan buruk dan kami masyarakat Morotai khsusnya di tiga desa akan melakukan rapat besar-besaran untuk mosih teidak percaya terhadap kemenag Kabupaten Pulau Morotai.
Semoga
Redaksi/La Ode