LIPUTAN I Nias utara
Harianteks.com,NIAS UTARA_Dana Program Indonesia Pintar (PIP) belum dicairkan, pihak orangtua murid sekolah mempertanyakan kembali kepada Yayasan Sekolah SMK,SMA Swasta Cahaya, Kelurahan Lahewa, Kec. Lahewa, Kab. Nias Utara yang belum dibagikan kepada siswa. Diduga kuat adanya penyelewengan dana PIP. Selasa, 6 Desember 2022.
Pagi ini sekitar pukul 10.00 wib beberapa orangtua siswa mendatangi Polsek Lahewa untuk meminta petunjuk dari persoalan yang mereka hadapi.
Beberapa orangtua tua murid melampirkan beberapa berkas seperti berita acara antara ketua Yayasan, surat pernyataan mantan kepala sekolah.
Berdasarkan pengaduan itu, pihak Polsek mengarahkan orangtua siswa untuk membuat pengaduan kepada Polres Nias. Diduga kuat bahwa persoalannya mengarah pada tindak pidana korupsi.
Sebelumnya Mantan kepala sekolah SMK Cahaya Lahewa Oberlin Laoli, S.Pd Dusun IV, Desa Hiligodu Ulu, Kec. Gunungsitoli Utara dan Ratali Zega, S.Pd tinggal di Tanayaö, Desa Banua Gea, Kec. Tuhemberua Nias Utara telah membuat pernyataan pada tanggal 1 September 2022 bahwa atas nama diatas telah mencairkan dan menarik dana PIP 2021 sebesar Rp. 37.000.000 khusus SMA dan Rp.125.500.000 khusus SMK Swasta Cahaya Lahewa.
Dari pengakuannya bahwa dana tersebut telah dicairkan oleh pihak Bank BNI Cabang Gunungsitoli. Dari pernyataan itu mereka bersedia dituntut secara hukum apabila tidak melakukan pengembalian.
Dalam surat pernyataan tersebut berjanji akan bertanggung jawab dan mengembalikan uang tersebut secara penuh pada tanggal 30 November 2022 melalui SMK Swasta Lahewa.
Dalam berita acara tersebut Pada rabu, 9 November 2022 telah dilaksanakan rapat penjelasan dana PIP tahun 2021 dihadiri oleh Ketua Yayasan, Bapak/Ibu guru, orangtua siswa.
Mantan kepala sekolah SMK Cahaya Lahewa Oberlin Laoli, S.Pd dan Ratali Zega, S.PPd telah diundang namun tidak datang di rapat tersebut.
Ketua Yayasan M. Bago membuat berita acara tersebut dengan stempel dan tanda tangan yang lengkap.
Sehingga sampai saat ini tidak ada realisasi dari hasil rapat tersebut.
“Anak saya Sekolah SMA Cahaya, sudah tamat tapi belum dicairkan atau belum diterima oleh anak saya,” Ucap Benyamin Gea sebagai orangtua murid.
Begitu juga dengan Amir Adha Zalukhu sebagai kordinator atau perwakilan orangtua murid sekaligus pengurus Ormas PP PAC Anak Ranting Lahewa Maslan Zalukhu sebagai orangtua siswa membenarkan kejadian ini.
Saat menghubungi , Ketua Yayasan Magdalena Bago tak ada di Lokasi namun dijawab oleh suaminya via selulernya.
“Dalam masalah ini yang lebih berkompeten adalah kepala sekolahnya, Yayasan tidak ikut campur, itu gawean mereka. Terserah sama orangtua bagaimana kelanjutannya, apakah mereka mengadukan, atau menunggu janji mantan kepala sekolahnya. Kami mendukung orangtua karena itu hak mereka. Kepala sekolah/ mantan Kasek juga harus bertanggung jawab, Yayasan terbatas, kami tidak mengintervensi,” ungkap suami ketua Yayasan Cahaya Lahewa Sukawati Zalukhu dalam telepon selulernya.
Masalah ini pihak orangtua murid sekolah berencana akan melaporkan ke pihak yang berwenang.
Editor I Abdul Az
Reporter I Yutel
Dana PIP 2021 di SMK dan SMA Swasta Cahaya Lahewa Nias Utara Tidak Dicairkan, Orangtua Murid Pertanyakan.
