Harianteks.co | LAMPUNG UTARA –Dugaan Penyimpangan anggaran pembangunan Sumur Bor Dana Desa(DD) tahun anggaran 2023 didesa Cahaya Mas kecamatan Sungkai barat Lampung Utara, Oleh oknum kepala desa seolah pembiaran dan tidak ada himbauan ataupun tindakan tegas oleh Pihak inspektorat Kabupaten Lampung Selasa.(30/04/2024).
Dari hasil konfirmasi ke salah satu masyarakat Desa cahaya mas yang bernama Suwardi membeberkan bahwa masalah sumur bor untuk pengadaan air bersih dengan titik pengeboran di wilayah dusun kami .
Dengan sumber anggarannya dar Dana Desa tahun 2023, hingga saat ini untuk arus daya listrik belum terpasangkan bahkan memakai daya listrik milik kami pribadi dan belum dirasakan oleh masyarakat lingkungan sini karena saluran pipanya tidak ada,
Sumur bor tersebut sudah sekian lama belum bisa di gunakan dan selanjutnya ketika warga ingin memanfaatkan air guna kebutuhan rumah tangga Masyarakat Sangatlah Kecewa yang berada di Desa Peraduan Waras pada Proyek pembangunan sumur bor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lampung Utara (Lampura) karena tidak bisa dimanfaatkan warga Di mana, sumur bor tersebut tak berfungsi tanpa ada nya aliran listrik yang terpasang
Terkait adanya dugaan mark-up anggaran proyek sumur bor tersebut terjadi karena sampai saat ini sumur bor pengadaan air bersih tersebut belum bisa digunakan padahal sudah 2 tahun berjalan, beber Suwardi.
” Anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2023 namun sampai saat ini mangkrak, belum bisa digunakan oleh masyarakat lainnya, kata Suwardi,, saat dikonfirmasi Tim media dan media gabungan.
Dengan adanya kejanggalan- kejanggalan yang terjadi Diminta Kepada insfektorat,Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Dinas terkait agar dapat cepat dan segera memberikan tindakan tegas kepada Kepala Desa Cahaya Mas Kecamatan Sungkai barat kabupaten Lampung Utara yang telah mengabaikan pekerjaan tersebut, tutupnya.
Editor : Abdul
Reporter ; ( Tomi/Tim)