Disangka Mencuri Rica 4 Buah,Oknum TNI AURI Morotai Diduga Menganiaya Mahasiswa Unipas Hingga Babak Belur

LIPUTAN I Morotai

Harianteks.com, Morotai – Oknum TNI AURI Leo watimena Morotai, inisial ‘SA’ diduga menganiaya seorang mahasiswa Unipas Kabupaten pulau Morotai, Edikson Flory (25) tahun sampai babak belur, pada Kamis, (24/11/2022).

Dalam kejadian ini, korban diduga mencuri rica di belakang rumah anggota TNI AU yang berlokasi diarea Tertonade Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan.

Edikson mengatakan jika dirinya bersalah seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

“Namun yang terjadi malah TNI AURI itu main hakim sendiri yaitu langsung pukul saya babak-belur dan mengikat saya di bawah pohon tanpa mau mendengar penjelasan saya”, kata Edikson dalam rilisan kronologinya.

Edikson bilang bahwa oknum TNI AURI itu juga mengatakan mau bunuh saya hingga dirinya dipukul pakai kayu ketika Ia diikat disebuah pohon.

“Tentara itu bilang berulang kali “saya bunuh kamu di sini”. Padahal teman saya juga sudah bilang ini negara hukum, tidak boleh main hukum sendiri apalagi seorang aparat keamanan Negara, mesti selesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Edikson menjelaskan, “berkisar pukul 17.25 Wit, saya keluar dari kosan menuju di rumah pelaku TNI AU yang berinisial S A, dan saya memanggil-manggil untuk membeli rica, namun pelaku tidak bersuara sehingga saya memetik ( Pete ) rica. Setelah itu pelaku keluar dari rumahnya, kemudian menuju ke tempat rica yang saya petik, saya menyapa dan menjelaskan bahwa tadi saya sudah bersuara untuk membeli rica, lalu memberikan uang tapi tidak diterima oleh palaku”.

“tanpa ditanya, Langsung melakukan tindakan pemukulan di bagian wajah, kemudian pelaku mengambil kayu dan memukul di pinggang sampai saya terjatuh. Setelah terjatuh, saya di cecik (Ramas) dengan kayu di bagian leher dan saya merasa sesak napas, hingga berteriak minta tolong namun pelaku menanggapi ” Biar ngana ( Kamu ) basuara keras lagi, kita ( Pelaku) tunggu ngana ( kamu ) pe saudara-saudara dong datang supaya kita ( pelaku ) hadapi pa dorang samua”. Ucap Edikson.

Sementara itu, Satpom Lanud Leo Wattimena Pulau Morotai, Bintara Idik Sinaga, ketika dimintai keterangan awak media menjelaskan, masalah ini dimulai dari adanya kasus pencurian cabai.

“Melihat dari kejadian itu, beliau (oknum TNI) langsung nyamperin, dan si pelaku itu membawa pisau, akibat dari sebila pisau yang dibawa dari pelaku itu, dia reflek ambil kayu dan memukul,” ucapnya.

Setelah itu, kata dia, ia lansung menonjok di bagian pipi kiri Edi. Akibat dari kejadian itu, Edi tidak menerima kalau dipukul.

“Si pelaku juga sudah mengakui bahwa dia itu mengambil cabai tanpa seizin dari si pemilik, kalau mengambil cabai tanpa seizin kan, berarti namanya pencuri,” jelasnya.

Ditanya apakah benar setelah dipukul kemudian diikat di pohon, ia justru membenarkan agar Edi tidak melarikan diri.

“Mungkin itu mencegah biar si pelaku tidak melarikan diri, untuk langkah selanjutnya si pelaku katanya mau melaporkan kasus penganiayaan, ya dari kita juga lapor pencuriannya,” tegasnya.

Terpisah, Kasih Humas Polres Morotai, Sibli Siruang, juga membenarkan adanya masalah tersebut, bahwa ada dua laporan yang masuk di SPKT Polres Morotai.

“Pada intinya pihak korban yang merasa korban penganiayaan sudah melakukan laporan ke SPKT  Polres Morotai, LP-nya ada dua, satunya adalah LP pencurian dan satu penganiayaan,” pungkasnya.

Editor I Abdul Az
Reporter I Bram/TS

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *