HarianTeks.com | TELUK BINTUNI _Demi kepastian hukum. Proses penyidikan dua kasus tindak pidana penyaluran beras ASN tahun 2023/ dan pembangunan masjid At Taqwa SP 5 masih bergulir di unit tipikor sat reskrim polres teluk Bintuni.
menurut kasat Reskrim Iptu Tomi Marbun, S.Tr.K., MH di ruang kerjanya mengatakan 2 kasus dugaan korupsi yang ditangani masih terkendala dalam Audi perhitungan kerugian negara (PKN ) dari BPKP RI Manokwari.
“Kami sudah menyurati BPKP RI namun tim audit direncanakan akan datang awal bulan November ini”. Jelasnya
Lanjutnya, dalam kasus penyaluran beras ASN Pemda Teluk Bintuni tahun 2023 kami sudah
melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejumlah 86 orang. Yang terdiri dari ASN Kab. Teluk Bintuni sebanyak 55 Orang, Sopir trus transportir sebanyak 13 orang dan saksi2 lainnya 18 orang. Untuk permintaan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara kepada BPKP Provinsi Papua Barat pada tanggal 19 Agustus 2024.
Sedangkan dugaan hibah pembangunan Mesjid Raya At- Taqwa Argosigemerai Bintuni
Kami telah melakukan Pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 12 orang yangterdiri dari ASN Kab. Teluk Bintuni 2 orang dan saksi dari Panitia Pembangunan sebanyak 10 orang. Untuk permintaan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara kepada BPKP Provinsi Papua Barat pada tanggal 30 Agustus 2024.
Kami terus berkoordinasi dengan tim Audit BPKP dalam mengaudit Kerugian negara dari 2 kasus tersebut. Tutupnya
Reporter : Iskandar