Dunia Pendidikan Kabupaten Lampung Timur kembali Di Warnai Dugaan Pungli Berencana Melalui Komite Sekolah 

LIPUTAN I Lampung Timur



Harianteks.com I Lampung Timur –  Dunia Pendidikan Kabupaten Lampung timur kembali di warnai dugaan Pungli Berencana melalui Komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Desa Gedung wani, kecamatan Margatiga, kabupaten Lampung timur diduga lakukan penarikan atau sumbangan swadaya wali murid melalui rapat komite sekolah. Jum,at (17/02/2023).

Diketahui bahwa sekolahan SDN 04 gedung wani ini sedang ada pembangunan gedung lokal kelas baru yang ber sumber dana dari sumbangan/penarikan/ iuran wajib dari orang tua/wali murid yang anaknya masih menempuh pendidikan di sekolahan ini.
Meskipun pungutan iuran wajib ini tidak ada penolakan secara prontal dari orang tua atau wali murid kepada pihak Komite Sekolah dan pihak sekolah, namun kenyataannya masih ada beberapa orang tua yang keberatan meskipun sudah dilunasi pembayaran iuran tersebut.

Dijumpai di kediamannya, salah satu orang tua wali murid kepada Media ini Ia mengaku bahwa benar pihaknya telah melakukan pembayaran iuran dengan nominal Rp.150.000, pihaknya jelas agak keberatan namun mungkin karena ini untuk kebaikan sekolah, ia jelas sulit untuk menolak. “Kita memang agak keberatan, tapi mau bagaimana lagi semuanya sudah membayar, masak saya gak bayar kan agak malu kita, katanya uang itu untuk bangun gedung sekolah, orang tua yang lain malah takut untuk menolak, ya semua orang tua murid dari kelas 1 sampai kelas 6 yang anaknya masih sekolah disitu ya bayar 150ribu rupiah”, kata salah satu orang tua siswa yang minta identitasnya di rahasiakan.

Saat media ini berkunjung ke sekolahan tersebut, Kepala sekolah sedang tidak ada di tempat,
Pak Kepala sekolah tidak ada, sudah pulang, katanya lagi mau benerin printer yang rusak, ” ujar salah satu dewan guru yang ada di ruangan kantor sekolah.

Pantauan di sekolahan tersebut sedang ada pembangunan gedung lokal sekolah yang baru pemasangan pondasi,
Iya ini masih pasang pondasi bangunan kelas, ya rencana mau dikerjakan sampai bangunan nya jadi, yang nyuruh kami kerja ya Pak Toha kepala sekolah ini, kami cuma kerja harian, kalo sumber dana nya darimana itu kami tidak tahu,” ucap salah satu pekerja yang enggan namanya disebutkan.

Sementara Budiyono selaku Ketua komite  SDN 04 gedung wani, ketika dikonfirmasi ia menjelaskan,
Ya memang benar ada penarikan uang sejumlah itu, uang nya kan untuk membangun gedung sekolah itu, saya bukan Ketua komite nya, memang saya ditunjuk tapi saya gak mau, Ketua komite nya masih Pak Mayijo ketua komite yang lama, ya memang kepala sekolah nya yang ada gagasan seperti itu, sudah ada musyawarah  sebelumnya, tapi saya kurang faham juga,  saya cuma ikut kerja bangunan nya saja, saya gak mau ribet, enak kerja bangunan aja uangnya halal.” Jelasnya.

Ditempat berbeda, saat dikonfirmasi di di kediamannya Pak Toha, SPd. Selaku kepala sekolah dasar negeri 04 Desa Gedung wani, Ia mengatakan,
Itu bukan pungutan tapi sumbangan wali murid dan sudah keputusan bersama saat rapat komite sekolah, pas rapat komite sekolah itu banyak yang antusias dan setuju, kalau jumlah murid ada sekitar 130 semuanya, tapi kalau wali murid itu Ada sekitar  122 orang, 

sumbangan itu sudah di bulatkan jadi 150ribu rupiah itu sudah keputusan bersama wali murid dan komite sekolah saat rapat, dianggarkan lah 15juta rupiah dengan anggaran yang minim itu untuk biaya membangun satu lokal kelas sebenarnya anggaran segitu gak cukup untuk membangun lokal kelas, karena sekolah ini kekurangan bangunan lokal kelas, kan semua ada 5 lokal kelas, kurang satu lokal, dan ini yang dua sudah rubuh, itu kantor sekolah saya yang bangun nya pakai uang pribadi,” Kata Pak Toha kepada Media ini, Kamis (16/02/2023).

Lebih lanjut Pak Toha juga menjelaskan,
Yang namanya sumbangan itu gak mesti terkumpul semua, artinya  orang tua murid Belum tentu bayar semua, kalau sudah berapa terkumpul itu saya tidak tahu, kami Dewan guru sekolah tidak pernah menerima uangnya, itu semuanya yang menangani dan mengelola uangnya dan bangunan kelas itu komite sekolah langsung, yang jelas semua yang kelola nya komite, memang benar ide nya itu dari pihak sekolah, komite sekolah yang baru itu Budiyono, kan rapat kemarin sekalian pergantian pengurus, ada berita acaranya di bawa komite,” jelasnya.

Sebenarnya dulu sebelum bangunan kelas yang 2 lokal itu rubuh masyarakat sudah mau swadaya untuk memperbaiki nya tapi tak di izinkan, Sebelum ada wacana rapat komite sumbangan untuk bangun lokal kelas itu saya sudah koordinasi dengan Korwil dan Sekretaris Dinas Pendidikan Pak Imam Hambali, mereka juga mendukung dan membolehkan tak masalah selagi pembangunan itu untuk kebaikan sekolah.” Tukas Pak Toha.

Berdasarkan Peraturan pemerintah no 44 tahun 2012 mengatur tentang pungutan yang dilakukan sekolah dimana satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat melakukan atau menggalang sumber dana pendidikan, namun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah dan atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan dan jika sudah terjadi pungutan tersebut maka satuan pendidikan diwajibkan untuk mengembalikan pungutan tersebut kepada orangtua atau wali murid.

Namun faktanya praktek pungutan di SDN 04 Gedung wani ini tidak masalah dan di perbolehkan, walaupun pemerintah telah membuat peraturan presiden (perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang saber pungli.

Editor I Abdul Az
Reporter I hen

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *