Enam Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap

Enam Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap

Reporter : Rini Nurul Habiby, S,IP

Harianteks.com | JAMBI – Berdasarkan Empat laporan Polisi dengan Register B-236, B-257 dan B-285 pada Bulan April 2024 serta B-305 pada Bulan Mei 2024, Wakasat Reskrim Akp Moh Ilham Habibie pimpin Press Release perkara tindak Pidana pencurian dengan pemberatan spesialis bongkar AC bertempat di Ruang Riksa Jatanras Satreskrim Polresta Jambi pada Rabu sore, 8 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Wakasat Reskrim Akp Moh Ilham Habibie menyampaikan; Dari Hasil Penyelidikan terkait tindak Pidana tersebut, Tim Opsnal Jatanras berhasil mengidentifikasi pelaku selanjutnya Tim berhasil mengamankan para pelaku sebanyak 5 (Lima) orang, Inisial MS, HS, DA, AL, dan DJP, terhadap pelaku di sangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Pidana penjara paling lama 7 Tahun serta 1 (Satu) orang pelaku sebagai penadah barang curian Inisial SG disangkakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman Pidana penjara paling lama 4 tahun, serta Barang Bukti (BB) yang disita diantaranya; Kabel dan Tembaga hasil cacah mesin Outdoor AC, 1 (satu) unit SPM Honda Merk Vario Warna Merah Nopol BH 2709 NR, Kabel Putih, dan Tembaga.

Enam Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap

Selanjutnya, dalam kronologi kejadian tersebut; Pelaku mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lalu mengecek situasi sekitaran TKP, melihat situasi TKP sepi selanjutnya pelaku mulai melakukan pembongkaran beberapa Unit Outdoor AC yang berada di beberapa TKP.

Rencana Tindak Lanjut (RTL) Penyidik Satreskrim Polresta Jambi, akan melaksanakan gelar perkara sidik, Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melaksanakan Tahap 1 dan 2, melaksanakan pengembangan terkait TKP lainnya, serta melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih dalam pengejaran.

Press Release tampak dihadiri, Kanit Ranmor Satreskrim Iptu Rudi Pabrianto, Kanit Jatanras Satreskrim Ipda Reza Rahmat Mulya, S.Tr.K, M.Si dan Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, serta awak media.(*)

Editor : Benny

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *