Hujan Turun, Kapling Kamboja Terancam Banjir

Foto : Pemukiman warga kapling Kamboja ketika turun hujan,//Ist.

Harianteks.com – Lingkungan Rt 02/ RW 03, di Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung banjir. Peristiwa banjir ini terjadi pada hari Sabtu (05/10/2024) siang hari. Kondisi ini dialami warga sudah berlangsung lama. Walau hujan hanya sebentar, air meluap hingga memasuki hunian tempat tinggal warga.

Dampak banjir tersebut diduga akibat saluran drainase dari jalan besar menuju masuk lingkungan tersebut tersumbat. Ditambah tapak hunian lebih rendah dari pada jalan.

“Banjir di lingkungan ini selalu terjadi. Sudah tiga kali pergantian perangkat tidak ada pembenahan, ” kata Lubis, warga disana kepada media ini, Minggu (06/10/2024).

Peristiwa banjir ini, dirinya menanyakan langsung kepada perangkat Rt dan Rw. Namun pihak Rt 02 sendiri merasa keberatan atas kritikan nya.

Selain Rt dan Rw, ia juga menghubungi pihak Kelurahan.

“Ga sesuai dengan komplinan mu.to juga dirimu ga ada berjalan ku kegiatan gotong royong.
Cabut aja wifi mu ni g mau aq punya utang budi sama mu.saya bayar yang selama ini saya pakai, ” ujar Lubis sambil menirukan ucapan jawaban dari sang Rt melalui pesan Whatsapp.

Dari ucapan yang di balas sang Rt. Ia merasa kecewa dengan jawaban tersebut, karena masalah banjir merembet sampai ke pemasangan wifi.

Tak lama berselang, pihak Rt memberikan surat edaran melalui bentuk pdf. Surat edaran tersebut berisikan hal gotong – royong kepada masyarakat untuk esok hari nya di hari Minggu. Namun di poin terakhir di surat edaran itu. Tertulis bahwa “BAGI YANG TIDAK MENGIKUTI KEGIATAN GOTONG -ROYONG, KAMI SEBAGAI RT 02 /RW 03 TIDAK MELAYANI PENGURUSAN BERBENTUK APAPUN”.

Dari poin surat edaran tersebut, sebagai warga dirinya menanyakan hal itu dengan RW 03, Siahaan dengan dasar apa kalimat itu dimaksud.

“Terkait masalah banjir, Kelurahan dan Perkim sudah turun. Kalau boleh warga rapat lah biar kita bahas. Saya juga sudah sampaikan ke Kelurahan melalui video. Semua warga berhak mempertanyakan Kelurahan dan kemana aja. Silahkan pertanyakan langsung Kelurahan, ” jawab Rw 03, ketika di tanya Lubis.

“Kalau masalah surat edaran, itu hanya membuktikan keseriusan warga terhadap lingkungan. Bagi warga yang tidak bisa kan ikut gotong royong bisa permisi. Sebenarnya, kalau itu menyalahi, bisa dilaporkan ke Lurah, ” tambah Rw 03 lagi.

Terkait banjir yang terjadi di lingkungan itu, Lurah Sungai Pelunggut, Rasman Afandi tidak ada jawaban atau respon, padahal foto dan bentuk video sudah di kirim langsung ke nomor pribadinya.

Hingga pada hari Minggu (06/10/2024) disaat warga melakukan gotong royong. Lubis yang mempunyai kesibukan di luar rumah tidak dapat mengikuti ajakan sang Rt dan Rw di dalam surat edaran tersebut. Hingga posisi dirinya di gantikan oleh istri.

“Terkait poin 1 di atas, ada baiknya di sampaikan ke perangkat lingkungannya.dan poin 2 silahkan di konfirmasi kepada pembuat surat terkait maksud dan tujuannya,” kata Afandi.

Menurutnya, kegiatan gotong royong itu urusan perangkat Rt dan Rw. Selain internal mereka itu bukan bagian dari Kelurahan. (_red//lbs).

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *