Reporter : Rini Nurul Habiby, S.IP
Harianteks.com | JAMBI – Bertempat di Ruang kerja Aula Rapat DPMPTSP Kota Jambi telah di laksanakan Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama dan Renja antara Dinas Penanaman Modal (DPM) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jambi yang dipimpin oleh Asisten 1 Pemkot Jambi pada Selasa, 30 April 2024.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi menyampaikan; Adapun rapat Kesimpulan Dokumen kerjasama dari 16 Instansi yang sama dengan MPP Kota Jambi bahwa semua pihak setuju dan tinggal menandatangani draft pada tanggal, 17 Mei 2024.
Team kerjasama kota Jambi bekerjasama dengan bagian legal Hukum kota Jambi, untuk menyiapkan di tandatangani pada Bulan Mei 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri di antaranya; Staf ahli Pemkot Jambi Bidang Perekonomian, Asisten 2 Pemkot Kota Jambi, Direktur Lalu Lintas Polda Kota Jambi, Kabagren Polresta Jambi Kompol Dwibo Likson, Kepala PT. Taspen Kantor Cabang Jambi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Kepala PT. PLN UP3 Jambi, Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Kepala Kantor BNN Kota Jambi, Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Kota Jambi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Ekskutif GM Kantor Pos Cabang Utama Jambi, Direktur Utama PDAM Kota Jambi, Ketua Pengadilan Agama Jambi, Ketua Baznaz Kota Jambi.(*)
Editor : Benny