Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Adakan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi

Harianteks.com | BATAM- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menyelenggarakan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi pada siang hari ini. Acara ini melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kantor Kecamatan Batam Kota, Kantor Kelurahan Teluk Tering, serta para Ketua RT, RW, dan Tokoh Masyarakat di Kelurahan Teluk Tering. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Bapak Sugito.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengatasi berbagai permasalahan, seperti pencegahan pekerja migran nonprosedural, pengelolaan wilayah perbatasan, dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia. Mengingat masih banyaknya celah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, Imigrasi berupaya memberikan edukasi melalui keterlibatan semua pihak.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Kita berharap keberlangsungan penyuluhan ini dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan akses informasi keimigrasian yang akurat, memahami prosedur permohonan paspor, dan mempersempit ruang gerak mafia TPPO,” ujar Irwanto Suhaili, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, yang bertindak sebagai narasumber.

Pada kesempatan ini, juga diperkenalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang bertanggung jawab untuk:
– Membina masyarakat terkait peraturan keimigrasian.
– Menjalin kerjasama dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.
– Membimbing masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan desa binaan imigrasi.
– Memberikan pelayanan pertama untuk permasalahan keimigrasian.
– Mengumpulkan informasi dan masukan terkait isu keimigrasian.

Wahyu Probo Asmoro, Pengantar Kerja Ahli Pertama pada BP3MI, menyambut positif kegiatan ini dan berharap penyuluhan dapat dilakukan secara berkesinambungan. BP3MI juga menyampaikan informasi tentang Pekerja Migran Indonesia, proses penempatan calon pekerja migran, serta upaya pencegahan penempatan pekerja migran nonprosedural.

Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi calon pekerja migran Indonesia dan membantu mencegah praktik TPPO di wilayah Batam.

Editor : Abdul
Reporter : Della.

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *