Reporter : Rini Nurul Habiby, S.IP
Harianteks.com | MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi memberikan pernyataan resmi terkait Insiden kecelakaan tunggal yang mengakibatkan seorang Dokter yang bernama Dwi Fathimahyen (29) meninggal Dunia usai di kejar oleh petugas Patroli kepolisian dan sejumlah warga malam Jumat lalu, 29 Maret 2024.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram menjelaskan, petugas Patroli sudah berulang kali mengingatkan korban agar mengurangi kecepatan Mobil yang di kendarainnya, namun korban pada saat itu tidak menghiraukan peringatan Mobil Patroli dan tetap saja tancap gas.
Kronologis awal, korban masuk ke Perumahan Pondok Cipta Mestong Muaro Jambi dengan kecepatan tinggi. pada saat itu Mobil korban coba disetop oleh warga komplek, tetapi korban tidak menghiraukan permintaan warga dan tetap begegas melaju keluar dari komplek menunju ke arah Kota Jambi.
Dengan aksinya yang seperti itu akhirnya sejumlah warga pun curiga dan melakukan pengejaran. pada saat sejumlah warga melakukan pengejaran kemudian bertemu dengan petugas kepolisian di tengah pengejaran dan menyampaikan bahwa korban Duduga ada melakukan tindak Pidana.
Setelah mendapat Informasi dari sejumlah warga, “personel kami otomatis ikut membantu dalam proses pengejaran, karena mobil korban terus melaju diluar batas kecepatan,” kata Kapolres pada Selasa, 02 April 2024.
Karena mobil korban sudah jauh, warga pun memilih untuk tidak melanjutkan pengejaran. Kini tersisa petugas Patroli yang ambil alih untuk mengejar Mobil korban, Kapolres juga menyampaikan peristiwa itu terjadi lebih kurang 40 Menit dan korban tetap tidak mau berhenti, meski sudah di perintahkan untuk berhenti dengan menggunakan toa, namun korban terus lari dari kejaran Aparat kepolisian sampai ke Daerah Sekernan.
“Kemudian di wilayah Sekernan, ini kondisi kendaraannya padat dan macet, ada beberapa kendaraan Truk di depan tetapi Mobil korban tetap berusaha mendahului kendaraan – kendaraan tersebut,” tambah Kapolres.
Sampai pada saat terakhir, korban mencoba mendahului kendaraan di depannya terdapat Truk yang melaju dari arah berlawanan. Akhirnya mobil korban banting stir ke kanan menghindari kecelakaan dengan Truk, namun justru menghantam rumah warga,” sambung Kapolres.
Korban pun mengalami luka-luka dan selanjutnya petugas Patroli mengevakuasi ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan medis. Sayangnya nyawa korban tidak terselamatkan lagi.
Orang tua korban menyatakan pada sejumlah media menyampaikan bahwa anaknya meninggal karena difitnah oleh warga sebagai maling, sehingga korban panik dan terus lari. Orang tua korban meminta pertanggung jawaban. Isu juga berkembang pada petugas yang melakukan pengejaran terhadap korban, adakah kesalahan prosedur atau tidak..???
Menyikapi hal ini Kapolres menyampaikan bahwa berkendara dengan kecepatan tinggi selain bisa membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan orang lain. Ketika warga mencoba memberhentikan korban pun, tidak di acuhkan.
“Ini bisa dinyatakan benar (Pernyataan Orang Tua Korban) apabila terjadi kecelakaan tersebut di bagian Selatan Kota Jambi (TKP awal tak lama setelah korban diteriaki warga),” ujar Kapolres.
Namun karena adanya jeda waktu yang cukup jauh antara peristiwa itu, kemudian pengejaran hingga terjadi kecelakaan. Maka menurut Kapolres pernyataan orang tua korban tidak bisa dibenarkan.
Soal Dugaan adanya kesalahan prosedur oleh anggotanya yang melakukan pengejaran terhadap korban, Kapolres membantah. “Saya nyatakan tidak ada, bahkan kami menyesalkan mengapa korban tidak menghentikan kendaraannya pada saat di perintahkan,” tutup Kepolres.
Kemudian berdasarkan pengakuan Kapolres pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang terlibat dalam peristiwa ini. Dia pun menyimpulkan bahwa awalnya hanya terdapat kecurigaan saja, sayangnya korban terus lari sekalipun sudah di perintahkan berhenti berkali-kali. Alhasil kecurigaan warga pun semakin menjadi-jadi.(*)
Editor : Benny