HarianTeks.com | JAKARTA _Kejaksaan melalui Tim Jaksa Penyidik Pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4(empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak perkara korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022
Empat orang saksi ini yang berinisial : (1)EEL selaku pengguna jasa manufaktur pada unit bisnis pengolahan dan pemurnian Logam PT Mulya Antam Tbk; . (2) DF selaku metallugical dan material Engineering Departement. (3) GAR selaku pengguna jasa manufaktur pada UBPP LM PT Antam Tbk. (4) STY selaku pegawai PT Antam Tbk.
Adapun ke empat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan komoditi emas tahun 2010 sampai 2022. Atas nama tersangka HN dkk. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(K.3.3.1)
Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. Harli Siregar, S.H.,M.Hum.
Reporter : Iskandar