Kepala Desa An Amonius Giawa di Duga Membelanjakan Bahan Pabrikasi Tanpa Ada Musyawarah Dari Warga Desa Suka Maju

LIPUTAN I Nias Selatan

Nias selatan,Harianteks.com_Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa/ADD Tahun 2022 Khususnya Bidang Pembangunan Tidak Melalui musyawarah masyarakat Desa Serta BPD.

Kades di duga membelanjakan Bahan Bangunan Pabrikasi Tanpa Melalui Musyawarah Masyarakat Desa Suka Maju,Kec ulunoyo, Kab Nias selatan, terlebih Dalam Pembahasan APBDes T.A 2022,

Sikap Kades Sangat Berani sekali dalam Melaksanakan Kegiatan Pembangunan Tersebut
“Sementara Pembangunan Balai Desa tersebut Yang di Bangun T.A 2021 Yang mana dana desa T.A 2021 Khususnya Bidang Pembangunan tersebut Sedang Bermasalah,dan Sedang di Inspektorat dan Kajari Nias selatan Laporan Masyarakat Tersebut ungkap narasumber yang tidak mau di sebut namanya

“Sehingga Masyarakat Bingung Melihat tindakan Kades Tersebut,Seakan-akan Dana desa tersebut milik kepala esa Sendiri,Sehingga apapun kegiatan Pelaksanaan Dana Desa tidak Melalui Musyawarah masyarakat Desa Suka Maju dan BPD,tapi keputusan sepihak Kades sendiri dan Banyak Anggaran DD T.A 2021 Yang sedang menjadi Persoalan masalah di Desa Suka Maju termasuk,Bidang Keagamaan sebesar Rp.9.000.000,dan Biaya alat berat Mesin sebesar Rp.31.000,000, yang Tertera di ABPDes DD.T.A 2021.


Untuk Pembahasan Kegiatan DD T.A 2022 APBDes dan P-APBDes Termasuk Fisik Bangunan dan Yang Lain-Lain, Belum Putus Melalui Pembahasan Masyarakat Desa Suka Maju dan BPD.walaupun Ada BPD Yang Menanda Tangani P-APBDes Pada T.A 2022.Dan BPD yang Tanda Tangan P-APBDes tersebut, tidak di Setujui Oleh Masyarakat Desa. ada 3 orang BPD Yang tidak Tanda Tangan dalam P-APBDes di Karnakan TDK ada Musyawarah, dan Kades tidak Memberikan Seluruh dokumen APBDes-P-ABDes TA.2022 Ke Lembaga BPD

Sementara Kades Bersikeras untuk Melanjutkan Pembangunan Balai Pertemuan tersebut dan Balai Pembangunan Desa Tersebut sedang Bermasalah di tingkat Dinas dan Lembaga terkait sehingga sampai sekarang Masyarakat Menunggu Proses Pemerikasaan Audit dari tingkat pemeriksaan kabupaten Semoga Harapan Masyarakat Terwujud dengan kehadiran Team Pemeriksa dari Kabupaten sehingga berita ini di turunkan
Dan apa bila ada kekeliruan di pemberitaan tim media menyediakan hak jawab 2x 24 jam

Editor I Abdul Az
Reporter I f,buulolo

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *