Harianteks.com | TAPSEL-Kades bukannya memberikan jawaban yang baik Kepada wartawan, tapi malah memblokir No HP dan kontak WhatssApp Wartawan.
Pegiat anti Korupsi, Fanani Dalimunte ketua Laskar merah putih Perjuangan (Macab Tapsel) mengatakan, selain aksi memblokir, Kades Sibadoar juga terlihat alergi terhadap media, ini terlihat dari saat awak media mengajak wawancara dan bertemu di kantor, tapi Kades tidak merespon.
” Sangat disayangkan, seharusnya pelayan publik maupun pelayanan memberikan informasi kepada khalayak umum adalah hal yang penting sesuai amat UU keterbukaan informasi publik kita mengacu pada UU RI Nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, Hak pemohon informasi publik pada pasal 4, setiap orang berhak memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Seperti Melihat dan mengetahui informasi publik. Disertai dengan Kewajiban Badan Publik pasal 7. Badan publik wajib menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik selain yang di kecualikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” terang Fanani Dalimunte.
Dia menambahkan, dalam setiap kegiatan jurnalistik, dirinya selalu mengedepankan kode etik jurnalis, akan tetapi Kepala Desa Sibadoar malah lebih memilih blokir nomor Wartawan.
“Sebagai seorang pejabat publik tidak perlu memblokir nomor WA, itu tandanya pejabat tidak Mampu memegang amanah ketika ada kritik yang membangun,” tegas fanani Dalimunthe.
“Memblokir HP seorang wartawan sama saja dengan menghalang-halangi kerja Pers, Kades Sibadoar diduga melanggar Undang – Undang Pers No 40 Tahun 1999.” tegasnya.
Hal ini mengacu pada Kemerdekaan Pers sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 ayat (1) UU Pers : Bahwa Pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.
Untuk itu dirinya bersama rekan rekan wartawan berharap dan meminta kepada Camat dan Dinas yang berkompeten, agar mengevaluasi kinerja Kepala Desa Sibadoar kalau tidak mau dikritik lebih baik berhenti saja jadi kepala desa.
mengenai permasalahan ini tidak tersambung, dihubungi melalui seluler terlihat tidak aktip namun, dikirim pesan WhatsApp juga tidak dibalas.
Sebelumnya, Awak media ingin melakukan wawancara mengenai beberapa DD dan Laporan realisasi Dana Desa 2023 .
Sampai berita ini masuk ke meja redaksi, Kepala Desa Sibadoar Sipirok Tapsel tidak dapat di hubungi, menghilang bak ditelan bumi.
Reporter : Mora siregar