Kepala Dispora Kota Sungai Penuh Pingsan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Harianteks.com I SUNGAI PENUH – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, mendadak pingsan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2023.

Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (16/12/2014) sekitar pukul 15:25 WIB di ruang penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Don Fitri Jaya yang tengah menunggu proses administrasi untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh tiba-tiba kehilangan kesadaran. Tim medis yang segera dipanggil oleh pihak Kejari memberikan pertolongan pertama dengan pemberian oksigen.

“Ia tiba-tiba pingsan dan sempat mendapatkan penanganan medis. Saat ini tersangka sudah sadarkan diri dan dalam kondisi yang lebih baik,” ujar sumber di Kejari Sungai Penuh.

Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan sebuah ambulans milik Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Sungai Penuh terparkir di halaman Kejari hingga pukul 16:45 WIB. Peristiwa ini menarik perhatian awak media yang meliput penahanan Don Fitri Jaya.

Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh ini terus diselidiki oleh Kejari. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari tim penyidik mengenai kelanjutan proses hukum terhadap tersangka.

Dugaan korupsi dana hibah KONI yang menyeret Don Fitri Jaya menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya dana tersebut untuk pengembangan olahraga di Kota Sungai Penuh.

Pihak Kejari diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.(*)

Editor : Benny

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *