Ketua ARAKSI NTT Alfred Baun resmi di Tahan di Rutan Kefamenanu

LIPUTAN I Kupang

Harianteks.com I KUPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) langsung mengamankan Ketua Araksi NTT Alfred Baun di Rumah Tahanan (Rutan) Kefamenanu setelah dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap Alfred Baun itu setelah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Kejari TTU yang dipimpin langsung oleh Ketua Kajari Roberth Jimmy Lambila di Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa (14/2/2023).

Sebelumnya dalam proses penangkapan itu, Ketua Araksi NTT langsung dibawa ke Kantor Kejari TTS untuk diperiksa dan selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari TTU dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Alfred Baun langsung mengenakan rompi dan langsung dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Kefamenanu untuk diproses hukum selanjutnya.

Sementara itu Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan atas dugaan pemerasan yang dilakukan Araksi.

“Setelah penggeladan, tim mendapatkan informasi tentang adanya dugaan pemerasan terhadap salah satu pengusaha sehingga tim kemudian melakukan pengintaian dan berhasil melakukan OTT tak jauh dari kantor pengadilan Negeri TTS, dalam OTT, tim mendapatkan barang bukti uang 10 juta rupiah saat diantar oleh kurier pengusaha,” ungkap Roberth

Editor I Abdul Az
Reporter I Severinus M

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *