Harianteks.com | JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, resmi meraih gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dengan nilai A dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4,00 dalam sidang terbuka promosi Doktor di Universitas Jambi, Jumat (6/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Edi mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan yang Berkeadilan di Indonesia”.
Melalui disertasinya, Edi Purwanto membahas permasalahan konflik lahan yang sering ia temui selama menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi. Dalam penelitiannya, ia menyoroti pentingnya pelibatan masyarakat dan pengusaha dalam proses penyelesaian konflik lahan di Indonesia.
Selain itu, ia mengusulkan penyederhanaan dan integrasi aturan agar tidak terjadi tumpang tindih yang mengakibatkan lemahnya kepastian hukum.
Penyelesaian Konflik Lahan Melalui Badan Nasional dalam paparannya, Edi mengemukakan bahwa penyelesaian konflik lahan melalui sistem non-litigasi yang tidak memiliki legitimasi pengadilan perlu disesuaikan.
Ia mengusulkan pembentukan “Badan Penyelesaian Konflik Nasional” yang dapat memberikan legitimasi pada mekanisme non-litigasi, sehingga kepastian hukum lebih terjamin.
“Pengaturan ini perlu disederhanakan dan diintegrasikan agar tidak ada tumpang tindih aturan yang mengabaikan kepentingan masyarakat dan rasa keadilan,” ungkap Edi.
Kontribusi untuk Penelitian Lebih Lanjut,
Edi Purwanto berharap bahwa penelitiannya dapat menjadi langkah awal bagi penelitian lebih mendalam terkait penyelesaian konflik lahan di Indonesia. Menurutnya, persoalan ini menjadi sangat serius, terutama mengingat peran DPRD Provinsi Jambi dalam membentuk panitia khusus (pansus) konflik lahan.
“Mudah-mudahan apa yang saya paparkan bisa memberikan warna baru dan manfaat bagi bangsa ini,” ujarnya.
Dalam sesi wawancara, Edi Purwanto menceritakan proses panjang yang ia lalui hingga mencapai sidang terbuka promosi Doktor ini. Ia mengaku mengambil program doktoral di tengah pandemi Covid-19, yang menambah tantangan tersendiri. Namun, dengan dukungan istri, keluarga, dan kolega, ia berhasil menyelesaikan studinya.
“Alhamdulillah, ini berkat rahmat Allah dan dukungan keluarga, termasuk mama, mertua, serta semua pihak yang mendukung saya selama ini,” tuturnya dengan haru.
Sidang terbuka ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk anggota DPR RI Hasan Basri Agus, Ketua DPD PDIP dari berbagai daerah, serta unsur Forkopimda dan pejabat pemerintah Provinsi Jambi.
Sidang ini juga dipimpin oleh promotor Prof. Dr. Helmi, SH. MH, dengan co-promotor Dr. A. Zarkasi, SH. MH, serta dewan penguji yang terdiri dari para akademisi terkemuka di bidang Hukum.
Dengan pencapaian ini, Edi Purwanto berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Indonesia, khususnya dalam penyelesaian konflik lahan yang adil dan berkelanjutan.(*)
Editor : Benny