FOTO: Ketua DPC laki kabupaten Nias Selatan Yustinus Buulolo
Harianteks.com I NIAS SELATAN_Ormas (LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA (LAKI) meminta Inspektur inspektorat kabupaten Nias Selatan segera menindaklanjuti laporan sejumlah pihak mengenai pernyataan Kasus yang telah di laporkan oleh masyarakat,jumat(17/2/23)
“Kami minta Inspektur inspektorat kabupaten Nias Selatan segera menyelidiki dan menyidik serta menetapkan paratersangka, masyarakat cepak buat laporan pengadua dan tak ada kejelasan semuanya,” kata Yustinus Buulolo ketua laki.
“Ketua DPC laki kabupaten Nias Selatan Oleh Yustinus Buulolo memohon Inspektur INSPEKTORAT Nias Selatan, untuk laporan dugaan -dugaan korupsi atau laporan yang sudah masuk di seluruh kabupaten Nias Selatan .
Yang telah di terima oleh beberapa, elemen pemerintah daerah kabupaten Nias Selatan,Segerah buktikan anda peduli masyarakat Nias Selatan, biar terciptanya pertumbuhan perekonomian masyarakat Nias Selatan dan aman, sejahtera bagi para koruptor kalau sudah di basmi
Yustinus Buulolo sebagai ketua DPC laki (laskar Anti Korupsi Indonesia) sudah enam bulan berdirinya laki di kabupaten Nias Selatan, pantauan saya seluruh desa yang ada di lokasi kabupaten Nias Selatan tertumpu kasus yang tidak ada ujungnya dan beberapa masyarakat yang datang kerumh atau melalui telepon seluler saya meminta bantuan untuk tindak lanjuti kasus ini kepusat,” ucapan ketua ormas laki Yustinus Buulolo.
Saat Awak Media Mewawancarai Ketua DPC laki (Laskar Anti Korupsi Indonesia) kabupaten Nias Selatan, saya lagi mengumpulkan laporan masyarakat yang sudah dimasukkan melalui inspektorat kabupaten Nias yang tidak jalan dinias Selatan akan saya bahwa ke pusat, dan atau saya giring ke BPK, MABES POLRI, KPK RI dijakarta pusat biar secepatnya akan di periksa semuanya jajaran inspektorat kabupaten Nias Selatan.Akan saya giring semuanya bukti laporan masyarakat yang di laporkan ke inspektorat kabupaten Nias, pusat dalam Minggu ini ,” ucapan Yustinus Buulolo.
Anselmus mengatakan kepada Awak media bahwa inspektorat ini tidak konsisten dalam pekerjaan dan laporan kami yg sudah masuk sudah beberapa bulan tak ada informasi dan sedangkan yang kami laporkan ini sudah mulai banyak yang di kerjakan dikarenakan kerja inspektorat kabupaten Nias Selatan terlambat, sampai pihak yang dilaporkan mengetahui laporan tersebut,” Ucapan Anselmus masyarakat.
Yustinus Buulolo Menambahkan bahwa ketentuan laporan masyarakat adalah dari Instansi pemerintah daerah kabupaten Nias Selatan, Seperti Inspektorat, DPMD kabupaten Nias Selatan,’ Pungkasnya Yustinus Buulolo.
Editor I Abdul Az
Reporter I Yus