KPU Batang Hari Resmi Tutup Perpanjangan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Batang Hari Resmi Tutup Perpanjangan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Reporter : Hermanto

Harianteks.com | BATANGHARI – KPU Kabupaten Batang Hari secara resmi menutup perpanjangan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Rabu, 4 September 2024.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pendaftaran ini sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 1 September, namun diperpanjang hingga tiga hari, yaitu pada tanggal 2, 3, dan 4 September, karena hanya satu pasangan calon yang mendaftar.

Penutupan pendaftaran yang semula direncanakan pada 30 Agustus hingga 1 September diundur karena adanya sosialisasi mengenai perpanjangan. Peristiwa ini menjadi sejarah baru dalam Pilkada Kabupaten Batang Hari, di mana untuk pertama kalinya, seorang calon tunggal akan melawan kotak kosong pada Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Sejarah baru Pilkada Batanghari, calon tunggal melawan kotak kosong. Fenomena calon tunggal yang akan bertarung melawan kotak kosong menjadi sorotan utama dalam Pilkada Batang Hari tahun ini. Ini merupakan kali pertama dalam sejarah Pilkada Batanghari, di mana hanya ada Satu calon yang akan maju.

Dalam konteks Pilkada, kotak kosong adalah pilihan bagi pemilih yang ingin menolak calon tunggal. Untuk memenangkan pemilihan, calon tunggal tersebut harus meraih minimal 50 persen dari suara sah.

Ketua KPU Batanghari, Penutupan Pendaftaran dan Penetapan Calon.
Ketua KPU Kabupaten Batang Hari, Ahmad Halim, mengonfirmasi bahwa pendaftaran resmi ditutup pada 4 September 2024 pukul 23:59 WIB. “Jika tidak ada pendaftar lain, maka kami akan menetapkan Satu Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya.

Meskipun hanya Satu pasangan calon yang mendaftar, KPU tetap melanjutkan proses penelitian administrasi dan verifikasi berkas hingga waktu perbaikan, jika ditemukan kekeliruan dalam persyaratan. Sesuai dengan PKPU 8 Tahun 2024, penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.

Desain Surat suara dan dukungan Parpol. Ahmad Halim menjelaskan bahwa desain surat suara akan berbeda karena adanya calon tunggal. “Disisi kanan akan terdapat foto pasangan calon, sementara di sisi kiri akan ada kotak kosong berwarna putih,” jelasnya.

Satu-satunya pasangan calon yang mendaftar, Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar, mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik besar, yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat dan PPP, dengan total suara sah yang mencapai 95,47%.

KPU Kabupaten Batang Hari menegaskan bahwa semua tahapan Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan PKPU 2 Tahun 2024 mengenai jadwal tahapan dan PKPU 8 Tahun 2024 tentang pencalonan. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, disebutkan bahwa pasangan calon akan ditetapkan sebagai pemenang jika meraih lebih dari 50 persen suara sah.

Meskipun hanya ada Satu pasangan calon, KPU memastikan bahwa proses demokrasi tetap berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia. “Kami akan mengedukasi masyarakat tentang situasi ini, mengingat Kabupaten Batang Hari adalah satu-satunya kabupaten di Provinsi Jambi yang memiliki calon tunggal,” tutup Ahmad Halim.

Dengan fenomena calon tunggal melawan kotak kosong ini, Pilkada Batang Hari 2024 akan mencatatkan sejarah baru dalam demokrasi lokal, dan menjadi tantangan tersendiri bagi KPU serta masyarakat dalam menjaga semangat pemilihan yang jujur dan adil.(*)

Editor : Benny

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *