KPU Sungai Penuh Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan BSI

Harianteks.com | SUNGAI PENUH _  Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh, Selasa 12 Desember 2023 bertempat di Aula KPU Sungai Penuh telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama penempatan Dana hibah dengan Bank Syariah Indonesia KCP Sungai Penuh.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan ketua KPU Sungai Penuh, Irwan dengan pimpinan BSI KCP Sungai Penuh Andri di dampingi sekretaris KPU Sungai Penuh Hj. Dewi Aprida.

Untuk diketahui, tahapan penyelenggaraan pemilu serentak sudah berjalan, tidak lama lagi tepatnya 14 Februari 2024 mendatang dilaksanakan pemilihan Presiden dan wakil Presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, Pemilihan Anggota DPRD Provinsi dan pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Merupakan agenda nasional, tentunya tata kelola dan pengelolaan keuangan yang akuntabel seperti kegiatan dan pembayaran hak bagi penyelenggara pemilu hingga tingkat Desa harus berjalan lancar serta sukses.

Agar pembayaran hak penyelenggara pemilu serentak dapat ditunai setiap waktu, Bank Syariah Indonesia membuka layanan maksimal pada hari Libur.

Kepercayaan yang diberikan KPU Kepada BSI tentunya bukan hal mudah karena KPU sudah melakukan kajian dan tahapan kompetensi yang mendalam disamping pertimbangan lainnya BSI merupakan peringkat ke Enam dari ratusan Bank yang ada di Indonesia.

Seperti yang disampaikan pimpinan BSI KCP Sungai Penuh, Andri mengatakan hal-hal seperti hari ini sebagai cermin BSI bukan hanya sebatas bisnis saja tetapi silaturahmi bersama masyarakat perlu dijaga. Ucapan terimakasih juga disampaikan Andri atas kepercayaan KPU terhadap BSI, ini merupakan amanah besar, Andri yakin BSI mampu menjadi mitra baik dalam hal memberikan layanan.

“Saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan KPU dan masyarakat, sebagai wujud memberikan layanan maksimal, Bank Syariah satu-satunya yang ada di Sungai Penuh dan Kerinci, tetap setia dan buka pelayanan dihari libur pada hari Sabtu dan Minggu,” katanya.

Andri menambahkan, harapan kedepannya adalah menjadikan BSI sebagai Bank Syariah bukan hanya dikancah nasional tetapi juga di global. “Harapan kami, BSI bisa di sepuluh Bank Syariah dunia,” sambung Andri

Sementara itu Ketua KPU Kota Sungai Penuh Irwan mengatakan bahwa kerjasama KPU dengan BSI sudah lama terjalin sejak tahun 2022 yang lalu, BSI mampu memenuhi hak penyelengara pemilu sekalipun dihari libur atau tanggal merah. “Pembayaran hak bagi penyelenggara pemilu sampai ke tingkat Desa lancar dan prosedurnya tidak berbelit-belit itu namanya pelayanan,” kata Irwan.

Selain itu, Otoritas dan kewenangan mutlak Kepala Cabang BSI serta nilai syariahnya untuk masyarakat menjadi nilai plus sehingga KPU Sungai Penuh mempercayakan penempatan Dana hibah pemilu serentak sebesar 11 milyar lebih kepada BSI.

“Karena di KPU tidak mengenal hari libur, semua hari itu hari kalender, semua tanggal hitam, jaga juga 24 jam dan BSI menyanggupi membuka pelayanan dihari libur secara maksimal dengan membuka jam kerja hari Sabtu dan Minggu sehingga pembayaran hak penyelenggara pemilu dan kegiatan setiap saat bisa dibayar,” sambung Irwan.

Mengakhiri wawancara, Irwan berharap pilkada serentak 2024 dengan Dana 11 Milyar itu bisa berjalan sukses, tata kelola sukses dan pengelolaan keuangan yang akuntabel.” Tutupnya(Red)

Reporter | Revina
Editor : R agus

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *