Reporter : Rini Nurul Habiby, S.IP
Harianteks.com | JAMBI – Insiden yang terjadi di Sungai Batanghari tak akan habis-habisnya jika pemerintah tidak cepat tanggap menertibkan lalu-lintas di Sungai Batanghari.
Banyak kapal yang melintasi di Sungai Batanghari semakin hari semakin membeludak, hal ini tidak membuat Jambi semakin baik dengan banyaknya Produksi Tambang Batu bara yang keluar dari Provinsi Jambi, malah berdampak buruk, karena kurangnya perhatian dari pemerintah, pengusaha berlomba- lomba memperkaya diri dengan memanfaatkan keberadaan Sungai Batanghari, disisi lain pengusaha Dum truck banyak yang gulung tikar karena jalur Batu bara lewat Darat tidak di berlakukan lagi.
Sekarang Jalur Sungai di manfaatkan oleh pengusaha kapal meraup untung sebanyak- banyaknya, dengan tidak lagi mengindahkan aturan dan keselamatan pelayaran di Jalur Sungai Batanghari.
Sungai Batanghari yang tadinya sunyi sepi, sekarang Siang Malam hilir mudik penuh dengan kapal Batu bara, sudah hampir Ratusan bahkan lebih, kapal tongkang beroperasi di Sungai Batanghari.
Hal ini membuat kecemasan bagi sebagian masyarakat Jambi yang mempunyai usaha di pinggiran Sungai Batanghari, seperti usaha Budi daya Ikan di pinggiran Batanghari, tidak itu saja termasuk kita semua yang tahu gimana besarnya resiko kapal tongkang yang berlayar di Jalur sempit dan berarus deras seperti Sungai Batanghari.
Memang aktifitas ini tidak setiap tahun berjalan, karena ada masanya air surut. Aktifitas ini akan terhenti dengan sendirinya, karena Air Sungai yang surut tidak cukup, air untuk dilayari oleh kapal tongkang yang rata-rata Drafnya di atas 2 meter.
Yang lebih memperihatinkan lagi sudah banyak kapal tongkang yang naik ke Muara Tembesi yang melebihi muatan, hal yang tak lazim kita lihat, yang tadinya tongkang dengan Panjang 120 ft samapai 230 ft, dengan muatan Maximum 3.000 Ton, sekarang sudah banyak kapal tongkang dengan Panjang 270 ft sampai 300 ft, dengan drf 5 Meter naik ke atas dengan muatan 7.000 Ton lebih.
Coba bisa kita bayangkan jika kapal tongkang ini kandas atau menabrak Jembatan dengan beban Berat seperti itu, ditambah dengan ke kuatan arus Sungai Batanghari yang membawanya turun dengan ditarik tugbout, dengan kekuatan diatas 1.000 tenaga kuda.
Siapa yang tak prihatin jika tongkang ini mengantam Jembatan yang ada di sepanjang Sungai Batanghari ini,
sebelum ini terjadi untuk Instansi terkait khususnya Pak Gubernur, Pak Dewan dan Instansi terkait lainnya cepat tanggap, cepat action jangan diam, batasi bobot kapal yang naik agar bisa di antisipasi, kemungkinan yang tidak kita inginkan terjadi.
Pemerintah diminta segera mengadakan penertiban, selain meminimal resiko kecelakaan di Sungai, juga agar ada pemasukan buat PAD Provinsi ini, karena ini masih banyak yang Ilegal dan tidak mengikuti prosedur serta aturan yang sebenarnya. Karena kapal yang berlayar, banyak yang tidak di lengkapi oleh crew yang layak dan mempunyai sertifikat copetensi yang seharusnya dimiliki oleh setiap pelaut.
Termasuk juga kapalnya banyak suratnya yang expired,
jika ini dibiarkan akan menjadi masalah besar, bagi keselamatan pelayaran di Sungai Batanghari ini. Dan ini juga hanya menguntungkan sebagian pihak pengusaha kapal, coba jika kapal yang bermuatan 6.000 Ton, dengan biaya ampra 150 Ribu/Ton, 4 trif Satu Bulan, Bisa mengangkut 24 Ribu Ton/Bulan.
Untuk itu mari kita bersama-sama memikirkan solusinya. Kepada Pak gubernur, Pak Dewan dan Instansi yang terkait lainnya, harus cepat tanggap sebelum hal ini terjadi, batasi bobot kapal yang naik keatas, muatan 3.000 tongkang 230 ft itu pun sudah terlalu besar karena drafnya sudah 4 Meter lebih, apalagi yang 270 ft samapai 300 ft, dengan draf 5 Meter.
Segeralah benahi mereka, agar ada Incom masuk bagi pendapatan Daerah, semua kapal harus di tertibkan asal jangan asal keluar, masuk tanpa Surat Pemberitahuan Olah Gerak (SPOG) yang di keluarkan oleh pemerintah yang berwenang.
Bagi kapal yang tidak ada PSB, kenakan sangsi Hukumnya, Denda 200 Juta dengan Hukum kurungan Satu Tahun.Termasuk juga crew harus dilengkapi dengan awak yang cukup dan mempunyai sertifikat copetensi, bukan hanya KTP dan KK. Hal Ini segera ditertibkan setiap Daerah, harus segera dibangun pos pemantau supaya bisa mempermudah pengecekan, apakah kapal itu sudah memenuhi syarat untuk berlayar atau belum.
Termasuk pengecekan kelengkapan crew beserta sertifikatnya, termasuk pengecekan document kapal dan tongkangnya apakah masih hidup atau sudah expired dan juga pengecekan lambung timbul kapal, agar kapal tidak kelebihan muatan atau over load, yang megakibatkan kapal bisa tengelam jika ada kebocoran di meanholenya.(*)
Editor : Benny