Harianteks.com | SUNGAIPENUH- Terkait proses dugaan tindak pidana yang terjadi di tubuh KONI kota Sungaipenuh, yang sedang bergulir, kuasa Hukum Paslon Walikota dan wakil Walikota Ahmadi Zubir-Ferry Satria, Angkat Bicara.
Terkait hal diatas, Kuasa hukum AZ-FER Kurniadi Aris, SH.,MH.,MM menyebutkan hukum terkesan bisa di intervensi dan bukan lagi panglima di negeri ini. Pasalnya, hukum sudah bisa ditafsir oleh siapa saja di media massa, untuk mentersangkakan seseorang atau masyarakat, sesuai dengan kehendaknya.
“Ini sudah tidak benar, penegakan hukum ada tata laksananya, tidak dibawah tekanan dan intervensi”, ungkap Kurniadi.
Dia juga menyayangkan adanya oknum-oknum yang menggiring dan mencoba menafsirkan hukum untuk kepentingan politik praktis sesaat.
“Kalau tidak paham hukum jangan bicara hukum. Jangan giring opini publik, untuk kepentingan politis praktis sesaat”, harap dia.
Lebih jauh dia, terkait hal ini, pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum lebih lanjut. Pengakuan Kurniadi, Tim Advokasi AZ-FER juga sudah mempelajari dan melakukan pemetaan.
“Selama ini kita diam, bukan berarti kita tidak menganalisa, kita akan tarik benang merahnya, dan segera mengambil langkah-langkah hukumnya,” tegas Kurniadi.
Terakhir dia menyebutkan, Pilkada merupakan ajang adu gagasan dan ide, bukan saling menjelekkan. Apalagi Black Campaign, tidak dibenarkan dalam proses pilkada. (*)
Reporter : Revina