Mahkamah Agung Selenggarakan Reckrutment Ujian Calon Hakim AD HOC Tipikor di Seluruh Indonesia

HarianTeks.com | JAKARTA _Untuk memenuhi amanat pasal 10 Undang Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, bahwa dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan oleh hakim karier dan hakim ad hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan oleh Undang – Undang.

Mahkamah Agung melalui panitia seleksi kembali menyelenggarakan reckrutment Calon Hakim AdHoc Tindak Pidana Korupsi diseluruh Indonesia, guna memenuhi kebutuhan formasi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Ujian tertulis Calon Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi tahap XXII Tahun 2024 yang dilakukan serentak hari ini diseluruh Pengadilan Tingkat Banding, diikuti oleh 427 peserta, khusus untuk di pengadilan Tinggi Jakarta pada hari Senin, 30 Oktober 2024 diikuti sebanyak 77 peserta.

Dalam sambutan di Pengadilan Tinggi Jakarta Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Suharto, S.H., M.Hum selaku ketua panitia pelaksana yang dibacakan Ketua Kamar Pidana Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H berharap bapak/ibu peserta menjadi calon calon terbaik yang bisa memenuhi kualifikasi untuk mengisi formasi hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dengan kualitas yang handal dan professional.

oleh karena itu ujian tertulis ini dimaksudkan agar menjaring calon-calon yang berkwalitas dan berintegritas, sehingga sportifitas bapak/ibu para peserta dalam mengikuti seleksi ini sangat diperlukan.

Menurutnya berkompetisi secara sehat, jujur dan fair sesuai tahapan seleksi yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi.

Pada sesi ujian tertulis ini silahkan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya agar hasilnya bisa maksimal karena waktu yang disediakan memang cukup leluasa. Hindarkan hal-hal yang tidak produktif.

Diakhir sambutannya, wakil Ketua MA bidang Non Yudisial menghimbau apabila ada informasi atau janji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan bapak/ibu dikemudian hari, saya ingatkan agar diabaikan saja karena seluruh tapan seleksi dalam reckrutment ini dilaksanakan secara transparan dan akuntable.

Turut hadir dalam ujian tertulis ini, Sekretaris Mahkamah Agung, Ketua dan Wakil Pengadilan Tinggi Jakarta, Hakim Tinggi Jakarta serta para pejabat struktural dilingkungan Mahkamah Agung.

Sumber : Humas Mahkamah Agung RI
Reporter : Iskandar

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *