Mantan Kepala Bank Riau Kepri Cabang Duri DiTangkap Ditreskrimsus Polda Riau

Liputan I Riau

Harianteks.com,Riau I DURI – Mantan Kepala Bank Riau Kepri cabang Duri inisial END ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis, 19/01/2023.

END diduga terlibat tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan yang menyebabkan kerugian mencapai Rp 1,1 miliar. 

“END merupakan salah satu mantan Kepala Bank Riau Kepri di Duri. Tersangka ini diduga melakukan korupsi perbankan di Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Syariah Duri Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Bengkalis,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Minggu, 22/01/2023. 

Peristiwa rasuah tersebut dilakukan tersangka saat menjadi Kepala Cabang Bank Riau Kepri periode Mei 2013 sampai Agustus 2013.
“Waktu kejadian periode bulan Mei 2013 sampai Agustus tahun 2013.

Adapun modus pelaku saat bertugas sebagai pemimpin Bank Riau Kepri cabang pembantu syariah Duri memberikan fasilitas pembiayaan murabahah kepada debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan,” beber Narto.

Dugaan korupsi terjadi pada periode Mei 2013 sampai Agustus 2013, Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Syariah Duri memberikan pembiayaan kredit Ib Usaha Mikro dan Kecil Murabahah kepada 4 debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Atas penyaluran pembiayaan tersebut, Bank Riau Kepri mengalami kerugian miliaran rupiah.

“Pelaku END ditangkap sekitar pukul 07.00. Dimana penangkapan dipimpin Kasubdit II Ditreskrimsus, Kompol Teddy Ardian di rumah pelaku di Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta,” tutup jebolan Akpol Tahun 92 itu.

Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Abdul Az
Reporter : Rilis/Moan Roiko

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *