Harianteks.com | JAMBI – Dua Kapolres jajaran Polda Jambi serta Wakapolresta Jambi mengalami pergantian jabatan sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST / 2098 / IX / KEP. / 2024, tertanggal 20 September 2024.
Surat ini menegaskan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Dalam mutasi ini, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso, digantikan oleh AKBP Heri Supriawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanjung Jabung Timur. Sementara itu, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso dipromosikan menjadi Kabag Infolog Rolog Polda Jambi.
Di Polres Tanjung Jabung Timur, AKBP Heri Supriawan yang sebelumnya memimpin, digantikan oleh AKBP Maulia Kuswicaksono. Sebelum mutasi, AKBP Maulia menjabat sebagai Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Jambi.
Selain Dua Kapolres, Wakapolresta Jambi juga mengalami perubahan. AKBP Ruli Andi Yunianto yang sebelumnya memegang jabatan tersebut, kini diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. III Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Penggantinya adalah AKBP Nurhadiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pesisir Selatan, Polda Sumbar.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari proses penyegaran dan pembinaan karier di Polri.
“Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam rangka pengembangan diri, menambah pengalaman, serta wawasan bagi setiap personel Polri,” ungkapnya.
Dengan mutasi ini, diharapkan akan terjadi peningkatan pelayanan dan kinerja di jajaran Polda Jambi untuk kepentingan masyarakat.(*)
Editor : Benny