Ormas Laki Minta Kepolres, DPMD, INSPEKTORAT Nias Selatan Segerah Tindak lanjuti kasus Kasus Korupsi Dana Desa Rakyat Menjerit

FOTO: Ketua DPC laki Kabupaten Nias Selatan  Yustinus Buulolo

LIPUTAN I Nias Selatan


Harianteks.com I NIAS SELATAN_Lembaga (LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA (LAKI) meminta Polri segera menindaklanjuti laporan sejumlah pihak mengenai pernyataan Kasus yang telah di laporkan oleh masyarakat ,

“Kami minta Polri segera menyelidiki dan menyidik serta menetapkan paratersangka,” kata Yustinus Buulolo ketua laki.

“Ketua DPC laki kabupaten Nias Selatan Oleh Yustinus Buulolo memohon kepada Polresta, DPMD, INSPEKTORAT Nias Selatan, untuk laporan dugaan -dugaan korupsi atau laporan yang sudah masuk di seluruh kabupaten Nias Selatan yang telah di terima oleh beberapa, elemen pemerintah daerah kabupaten Nias Selatan,Segerah buktikan anda peduli rakyat, biar terciptanya pertumbuhan perekonomian masyarakat Nias Selatan dan aman, sejahtera.

“Yustinus Buulolo sebagai ketua DPC laki (laskar Anti Korupsi Indonesia) sudah enam bulan berdirinya laki di kabupaten Nias Selatan, pantauan saya seluruh desa yang ada di lokasi kabupaten Nias Selatan tertumpu kasus yang tidak ada ujungnya dan beberapa masyarakat yang datang kerumh atau melalui telepon seluler saya meminta bantuan untuk tindak lanjuti kasus ini kepolda Sumatra Utara,” ucapan ketua ormas laki 

 

Saat Awak Media Mewawancarai Ketua DPC laki (Laskar Anti Korupsi Indonesia) kabupaten Nias Selatan, saya lagi mengumpulkan LP laporan yang tidak jalan dinias Selatan akan saya bahwa ke Polda Sumut, dan atau saya giring ke MABES POLRI dijakarta pusat biar secepatnya akan di periksa semuanya jajaran polres Nias Selatan

Akan saya giring semuanya LP atau berkas yang masuk di kantor saya ke Birowasidik dan Kapolri, kabareskrim dalam bulan ini, saya pantau semuanya berkas LP banyak yang tidak jalan, beberapa LP dari tahun ke tahun yang jalan di tempat bukan hanya satu bulan atau dua bulan, malam bertahun-tahun,” ucapan Yustinus Buulolo.

Salah seorang masyarakat Nias Selatan mengatakan bahwa kasus-kasus dinias Selatan, banyak yang tidak ada ujungnya, sedangkan kasus PKH pada tahun 2021 yg kami laporkan sampai saat ini tak ada kejelasan, alat bukti sudah ada dan kami pelapor sekitar 21 satu orang,” ucapan Laia

Editor I Abdul Az
Reporter I FS.BUULOLO

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *