Para Legislator Lampung Timur di Duga Melalaikan Untuk Menyoroti dan Mengontrol Proyek Infrastruktur Jembatan Way Bungur Yang Masih Mangkrak

LIPUTAN I Lampung Timur

Harianteks.com I LAMPUNG TIMUR_Sejumlah Legislator DPRD Kabupaten Lampung Timur, tampaknya enggan ikut menyoroti proyek pembangunan Jembatan penghubung desa Tanjung Tirto-Kali pasir kecamatan way bungur yang di nilai sejumlah pihak mangkrak.sejumlah elemen masyarakat kecuali pihak pemerintah, sangat menyayangkan proyek infrastruktur jembatan dengan anggaran dugaan suda melebihi dari Rp 20 miliar yang teranggarkan dari APBD provinsi maupun APBD Lampung Timur yang mulai teranggarkan sejak tahun 2015 dan sampai saat ini tak kunjung selesai.

“Kami prihatin dengan proyek yang mangkrak dan terlambat ini. Padahal anggarannya sangat besar,” kata Herizal kepada sejumlah media, Sabtu (21/1/2023).

Proyek pembangunan Jembatan way bungur yang terletak di desa Tanjung Tirto, Kecamatan way bungur yang berpotensi rawan korupsi . Karena Proyek tersebut sudah beberapa kali mengalami penundaan pengerjaan,serta progres pekerjaan cenderung tidak mengikuti prosedur dan proses perencanaan dan kajian yang matang, Serta sesuai dengan kaidah-kaidah hukum dalam pelaksanaan sebuah pekerjaan konstruksi jembatan.

Menurut Herizal proyek tersebut sudah berlangsung lama dan sudah dikerjakan oleh sejumlah kontraktor baik berkapasitas CV ataupun PT, kami menduga sangat banyak celah penyimpangan nya,Baik pola penganggaran dananya, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan, konstruksi yang tidak memenuhi syarat, spesifikasi dan waktu pelaksanaan pekerjaan yang selalu melampaui batas waktu kontrak kerja Sehingga diduga kontrak dalam kondisi kritis, dari waktu yang targetkan dalam perencanaan awal sehingga tak kunjung untuk selesai,peran PPK dan konsultan yang melakukan kelalaian dalam melaksanakan tugasnya.jelas Herizal

Menurut keterangan ketua DPC AWPI Lampung Timur tersebut,mengatakan bahwa masyarakat kecamatan way bungur khususnya desa kali pasir dan tanjung Tirto sudah sangat menantikan asas manfaat dari jembatan tersebut. Apalagi jembatan way bungur merupakan satu-satu penghubung antar kedua desa tersebut,tukas Herizal

“Kami minta kepada pihak pemda Lampung Timur untuk lebih memperhatikan proses pelaksanaan pekerjaan,serta tanggung jawab pelaksana kegiatan dalam pembangunan jembatan ini untuk dilanjutkan, agar bisa dimanfaatkan. Karena masyarakat sangat membutuhkan untuk akses biar terwujud pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” sebutnya pada media

Herizal menegaskan, pihak kontraktor harus bertanggung jawab atas keterlambatan atau tidak selesainya jembatan ini. Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas kontraktor sesuai perpres nomor 16 tahun 2018 tentang denda keterlambatan serta melakukan evaluasi dan investigasi secara langsung terkait dugaan banyaknya penyebab terjadinya penyimpangan sehingga rawan terhadap kecurangan dalam proses pengerjaan konstruksi bangunan jembatan. Tersebut.

“Berdasarkan perpres nomor 16 tahun 2018, jika terjadi keterlambatan penyelesaian penyedia akan dikenakan denda 1% dari nilai kontrak untuk setiap hari. Selain itu pihak kontraktor harus bertanggungjawab, dan aparat penegak hukum dan DPRD Lampung Timur harus mengambil sikap ,” tegasnya.

Selain Warga dan banyak pihak yang keluhkan proyek jembatan way bungur ,karena hampir 3 tahun berturut-turut anggaran APBD nya mulus di cairkan oleh sejumlah pihak, tapi konstruksinya tak kunjung tuntas ,Warga kali pasir dan tanjung Tirto mengeluhkan proyek jembatan ke desa mereka yang harus mengalami kondisi mangkrak lebih dari 3 tahun.
salah satu anggota DPRD Lampung Timur dari partai Gerindra Purwanto, mengatakan proyek itu sebenarnya masih berjalan.
“Pembangunannya tidak ada masalah, itu dibangun secara bertahap karena menyangkut anggaran.
Pembangunannya masih berjalan, mungkin akan menelan dana sekitar Rp. 32 M untuk mencapai kondisi konstruksi jembatan way bungur selesai pembangunannya”.
ungkap Herizal,mengutip dari penyampaian anggota DPRD Lampung Timur beberapa bulan yang Lalu via telepon seluler.jelas Herizal

Melihat Desa yang masih termasuk desa Terisolir di kabupaten Lampung Timur, ketua AWPI DPC Lampung Timur Berharap, Pembangunan dari Pemerintah harus dilakukan secara transparan, akuntabel sesuai dengan regulasi dan azas manfaat serta sesuai dengan kebutuhan publik,bukan kebutuhan politik.

Dia mengatakan Pemkab Lampung Timur telah menganggarkan Rp 9 miliar lebih untuk kelanjutan proyek itu pada tahun 2021 dan tahun 2022.karena banyak pihak berharap proyek tersebut bisa segera tuntas dan masyarakat juga berharap,jangan sampai pembangunan infrastruktur jembatan way bungur hanya sarana kampanye saat ada pesta politik serta menjadi sarana untuk transaksi kepentingan politik agar dapat masyarakat memberikan dukungan pada salah satu pihak untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dalam sebuah kontestasi pesta politik atau pesta demokrasi.

“Karena Tahun ini dan tahun 2021 sudah dianggarkan Rp 9 miliar lebih oleh dinas PUPR lampung timur untuk pembangunan jembatan tersebut,” ujarnya.

DPRD Lampung Timur juga, seharusnya segera mengevaluasi ulang Terkait proses pelaksanaan dan progres pembangunan selain sebagai fungsi kontrol, jangan hanya mengetahui soal Dinas PUPR, saat pengajuan anggaran pembangunan jembatan tersebut saja.kemudian DPRD dalam paripurna melakukan penetapan APBD, selanjutnya hanya menyatakan anggaran yang diajukan sudah disetujui dan tinggal menunggu eksekusi.
evaluasi pada mitra baik melalui paripurna atau RDP untuk mendapatkan hasil dan laporan dari masing masing mitra(OPD),harus terpublikasi kepublik dengan baik sebagai bukti bahwa terpenuhi hak publik, jangan sampai publik beropini,bahwa RDP dan paripurna lainnya, hanya merupakan suatu bentuk rangkaian untuk melakukan intervensi terhadap OPD-OPD yang memiliki penyimpangan atau pelanggaran hukum sebagai moda untuk mendapatkan kompromi dan bersifat transaksional antara pihak pihak yang berpeluang untuk melakukannya.

Selanjutnya Herizal menyampaikan,”Iya betul, memang ada pengajuan anggaran pembangunan jembatan tersebut. Mungkin Komisi III yang membidangi serta memprosesnya (BANGGAR). melihat dari beberapa Pengajuan anggaran itu juga sudah disetujui serta telah di anggarkan pada tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya, tapi untuk nilainya secara detail akan kita cross-check lagi dari hasil beberapa kali lelang dan komposisi anggaran pada APBD yang telah di tetapkan oleh eksekutif dan legislatif ,” ujar Ketua AWPI DPC Lampung.

Desa kali pasir saat ini tak dapat dijangkau via jalur darat dari Lampung Timur, kecuali via Lampung tengah. Desa yang memiliki beberapa dusun dengan jumlah penduduk yang cukup padat, tapi sudah memiliki jaringan internet, selain puskesmas harus di tempuh ke desa lain , dan sekolah menengah atas (SMA) harus ke ibu kota kecamatan , yakni kecamatan way bungur.Herizal menuturkan

“Memang ada katanya, bangunan jembatan tapi kadang macet pelaksanaan alias setop sementara, sampai sekarang belum selesai, tak tahu apakah ada kendala atau mungkin dananya dikorupsi oleh oknum Pejabat, Soalnyakan bupati kami kemarin (Dawam Rahardjo ) menyampaikan laporan keuangan yang difisit,serta lagi banyak masalah Terkait pbayaran iuran BPJS,honor guru,Siltap perangkat desa dan pembayaran proyek 2022 yang di anggarkan pada APBD 2023,kami mengharapkan agar jangan sampai pejabat lampung menjadi tumbal dari sebuah kejahatan kebijakan dan sistem , karena terlibat kasus suap infrastruktur atau kerena bertindak curang serta berbuat monopoli. Kami sangat berharap jembatan itu cepat selesai,” pungkas Herizal,

Editor I Abdul Az
Repporter I Hen/Tim

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *