Para Pelaku Pencuri Motor Diwilayah Sukawati Gianyar Ahkirnya Dibekuk

FOTO:Polres Gianyar menggelar rilis penangkapan kasus pencurian, Selasa 31 Januari 2023.

LIPUTAN I Bali


Harianteks.com,Gianyar I BALI_Sejak maraknya kasus pencurian motor di Provinsi Bali, jajaran kepolisian Polsek Sukawati, Gianyar gencar melakukan patroli dan penyelidikan. Sebab di wilayah mereka juga tak luput dari aksi pencurian tersebut. Kerja keras polisi pun membuahkan hasil, di mana mereka berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian.

Para pelaku adalah Yulus Umbu Sakala (22) asal Sumba Tengah dan Ahmad Marzuki (31) asal Banyuwangi. Dari tangan Umbu, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor, terdiri dari honda beat warna ungu DK 6742 EIB (Nopol Palsu), satu unit NMAX hitam DK 4820 FAQ dan honda beat putih tanpa nomor polisi.

Dari tangan pelaku ini polisi juga mengamankan sebilah parang, yang digunakan pelaku saat beraksi melakukan pencurian. Beruntung, saat beraksi, ia tak sampai menggunakan parang itu untuk melukai korbannya. Sebab setiap aksi yang dilakukannya cukup mulus. Sementara dari tangan pelaku Ahmad, polisi mengamankan satu unit motor astrea grand C100 plat DK 5689 CH.

Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya, Selasa, (3/1/2023) menjelaskan, penangkapan Umbu berawal dari maraknya curanmor di wilayah hukum Polsek Sukawati sejak Nopember 2022 yang salah satunya adalah laporan pencurian sepeda motor Honda Beat DK 2067 TH, milik I Made Kariada di Banjar Kucupin, Desa Ketewel, Sukawati, pada (21/12/2022).

Dalam penyelidikan yang dilakukan berdasarkan hasil olah TKP, keterangan saksi dan rekaman CCTV, pihaknya lantas mengetahui ciri-ciri pelaku. Kemudian Tim Opsnal Polsek Sukawati melakukan upaya pengungkapan dengan melakukan penyelidikan di seputaran Sukawati, Denpasar Timur, Denpasar Utara, Denpasar Selatan dan Badung.

“Kemudian dari hasil penyelidikan diketahui ciri-ciri pelaku yang berasal dari Sumba, jam-jam pelaku beraksi, dan modus pelaku dalam melakukan pencurian, selanjutnya tim Opsnal melakukan patroli malam pada jam-jam rawan menyasar kos-kosan atau rumah penduduk untuk dapat mengungkap pelaku pencurian sepeda motor,” kata Kapolsek.

Akhirnya, pada Kamis, (12/1/2023) sekitar pukul 02.30 Wita, tim opsnal yang sedang melaksanakan patroli pada jam rawan memperoleh informasi dari warga dan Pecalang Desa Batubulan yang sedang menonton pertunjukkan calonarang bahwa ada orang yang sedang mendorong/menyetep sepeda motor, selanjutnya tim opsnal bersama-sama dengan warga mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Sukawati.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama-sama dengan temannya yang bernama Petrus (masih dalam pengejaran), yang mana baru diakui melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali yaitu di wilayah Sukawati, Ubud, dan Blahbatuh dengan modus mendorong/menyetep sepeda motor yang tidak terkunci stang yang sedang parkir di kos-kosan atau perumahan,” jelas Kapolsek.

Sementara pelaku, Marzuki diamankan usai mencuri motor Grend Astrea milik Galang Aprilio Nugroho di Garase Mess Three Brothers Barber Shop dan Premium Wash Jalan Pasekan Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Sukawati dengan cara terlebih dahulu melamar pekerjaan sebagai tukang cuci motor. Setelah diterima bekerja beberapa hari, kemudian pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.

“Selain melakukan pencurian sepeda motor milik korban, pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor merk suzuki shogun di wilayah Tabanan dan melakukan pencurian HP milik ABK di Dermaga Pelabuhan Benoa,” ujar Kompol Decky.

Editor I Abdul Az
Reporter I Yudi

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *