Paslon Bupati Lahat YM-BM Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye di Masjid An-Nur

Paslon Bupati Lahat YM-BM Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye di Masjid An-Nur

Harianteks.com | LAHAT – Beben Saputra, S.H., Koordinator Tim Advokasi dan Hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Lidyawati-Haryanto, melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Calon Bupati Lahat paslon nomor 1, YM – BM, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat. Laporan tersebut disampaikan pada Sabtu, 28 September 2024, di Kantor Bawaslu Lahat.

Dalam keterangannya kepada media, Beben menjelaskan bahwa laporan ini terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan YM di Masjid An-Nur, Kelurahan RD PJKA Gunung Gajah, Kecamatan Lahat. Beben menyebutkan, YM diduga menyampaikan visi dan misi kampanye di dalam masjid, di mana ia berjanji untuk memberikan program berobat gratis, sekolah gratis, serta bantuan bagi warga yang mengalami musibah jika terpilih sebagai Bupati.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Selain itu, YM juga diduga berfoto bersama jamaah shalat Jumat di Masjid An-Nur dengan mengacungkan satu jari, yang merujuk pada nomor urutnya sebagai calon.

“Kejadian ini, menurut kami, adalah pelanggaran kampanye yang jelas diatur dalam pasal 69 (i) UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, serta pasal 280 ayat 1 huruf (h) dan pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Beben Saputra.

Dia juga menambahkan bahwa dugaan pelanggaran ini memenuhi unsur dalam Pasal 57 ayat 1 huruf (i) PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

Tim advokasi pasangan Lidyawati-Haryanto meminta Bawaslu untuk menghentikan aktivitas kampanye paslon nomor 1 tersebut dan mendesak penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pemilu berdasarkan pasal 187 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2015.

Beben juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti video dan saksi-saksi yang terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut, dan berharap Bawaslu bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera memproses laporan tersebut dengan objektif dan netral.

“Kami baru saja menggelar Deklarasi Kampanye Damai. Kabupaten Lahat selama ini dikenal sebagai wilayah yang damai, dan kami berharap kedamaian ini tetap terjaga,” tutup Beben.

Laporan ini kini tengah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Lahat, dan masyarakat menunggu proses lebih lanjut.

Reporter: Nita

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *