Pemerintah Kota Tanjungbalai Melakukan Bimbingan Teknis dan Peresmian Pendataan Wajib Retribusi Kebersihan Berbasis Aplikasi.

Harianteks.com |Tanjungbalai _  Bimbingan Teknis dan Peresmian Pendataan Wajib Retribusi Kebersihan Berbasis Aplikasi di Aula I Sutrisno Hadi,Jalan Jenderal Sudirman Km 5,5, Sijambi, Senin (11/12/23).

Yang hadir Asisten III,Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Camat se-Kota Tanjungbalai,Lurah se-Kota Tanjungbalai,Kepling se-Kota Tanjungbalai,Pelaksana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang didampingi Kepala DLH Ridwan Parinduri membuka Bimtek sekaligus meresmikan Aplikasi tersebut,

Asisten III Administrasi Umum Walman Riadi
Sambutannya“Untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang berprestasi, religious, sejahtera, indah dan harmonis seperti visi Kota Tanjungbalai , diperlukan langkah-langkah yang terarah, seperti penataan Kota Tanjungbalai yang bersih, indah dan rapi dengan dukungan infrastruktur yang baik dan berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

DIrencanakan pada tahun 2024 nanti, kepling dibawah koordinasi lurah dan camat masing-masing, akan bertugas untuk menangani pemungutan retribusi kebersihan tersebut dengan menggunakan aplikasi berbasis android dengan tujuan peningkatan PAD dan Pelayanan Persampahan Kota Tanjungbalai.

Kegiatan juga dalam rangka pendataan wajib retribusi kebersihan di Tanjungbalai tahun 2023 untuk keperluan penerapan retribusi kebersihan tahun 2024.

Editor | R agus

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *