LIPUTAN I Nias Utara
Harianteks.com ‘Nias Utara_Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian (Kontrak) pada Penanganan pembangunan Jalan Lahewa-Afulu-BTS kabupaten Nias Barat.Yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Nias Utara Jum’at,18 November 2022.
Kemudian pembangunan ruas Jalan dari Ononazara menuju Humenesihene’asi antara PPK 3.6 Provinsi Sumatera Utara dengan Direktur Pelaksana PT. Bahan Krida Nusantara dan PT. Sidomukti Lestari KSO , melalui Kementerian PUPR diwakili Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I dengan nilai Anggaran Rp.61.513.898.000 Miliar Rupiah pada tahun 2022.
Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Ir. Archmad Cahyadi, M.Eng, SC dalam sambutannya mengatakan penandatanganan kontrak yang dilakukan ini merupakan wujud dari tindaklanjut kunjungan Menteri PUPR di Kabupaten Nias Utara beberapa bulan lalu.
Nilai kontrak Penanganan Jalan Lahewa-Afulu-BTS. Nias Barat dan Jalan Ononazara-Humenesiheneasi ini adalah sebesar Rp. 61.513.898.000, dan ditargekan pekerjaan ini akan diselesaikan sebagaimana yang tertera dalam kontrak.
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dalam sambutannya pada pelaksanaan penandatanganan kontrak tersebut mengatakan, wilayah Nias Utara masih terdapat 21 ruas jalan yang membutuhkan peningkatan dan hal ini agar ke depan tidak lagi terkendala dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, melalui pariwisata, pertanian dan perikanan.
“Menurutnya Amizaro apa bila pemerintah daerah Nias Utara hanya berharap pada bersumber anggaran dari APBD,tanpa bantuan dari Provinsi dan juga pemerintah pusat melalui kementerian,tentu tidak dapat terwujud tersebut kalau hanya bersumber dari APBD.”
Lanjut Bupati, pada tahun 2023 mendatang meminta kepada Direktur untuk menyisipkan alokasi anggaran dibeberapa ruas jalan di Nias Utara, karena ada satu kecamatan yang sangat tertinggal yaitu kecamatan Tugala Oyo dan kondisi ini merupakan pergumulan Pemerintah Nias Utara saat ini.
Bupati juga berharap kepada camat yang ada di wilayah pembangunan dimaksud untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang lokasi pembangunan yang akan segera di mulai.
Pada kesempatan yang sama Pemerintah Nias Utara juga melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias.
MOU tersebut tentang penyelenggaraan pembinaan dan manajemen satu data sektoral Kantor, Lembaga, Dinas, Instasi di Kabupaten Nias Utara, sekaligus pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Dalam hal ini Dinas Perikanan Nias Utara diwakili oleh Kadis Perikanan Sabar Jaya Telaumbanua, S.Pi, M.Si dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias yang diwakili oleh Kepala BPS Nias Tomry Aritonang, SE., M.Si,tentang Manajemen Pengelolaan Satu Data Pada Dinas Perikanan.
Turut hadir dalam Penandatangan ini, Wakil Bupati Nias Utara, Sekda, Kepala Subdit Perencanaan Teknis Preservasi I Direktorat Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Erna Wijayanti, ST, M.Sc, Kabid Pembangunan BBPJN Sumut Patar Ronny L. Manurung, ST, MT, Kepala Satker PJN Wilayah III Provsu Abdul Halim, ST, MT, PPK 3.6 Provsu Faber Pangandian, ST, Direktur Pelaksana PT. Bahana Krida Nusantara-PT. Sidomukti Lestari KSO, Kepala BPS Nias, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Lingkup Setda, Camat Se-Kab. Nias Utara.
Editor I Abdul Az
Reporter I F.zal