LIPUTAN I Nias Selatan
Harianteks.com I NIAS SELATAN_pembayaran tunjangan pemerintahan desa dan operasional BPD yang di laksanakan di kantor balai desa tuhemberua amandraya, pada hari jumat tanggal 30Desember 2022 ,yang di hadiri oleh aparat desa,BPD dan tokoh LAD,LPM,LKAD.DAN KADES Tuhemberua amandraya ,yang di laksanakan sekitar pukul 09.00 wib,di kantor balai desa tuhemberua amandraya.
Pada saat pembahasan semua anggaran yang sudah di muat dalam apbdes hingga pembayaran tunjangan dan honor aparat desa dan operasional bpd,dan uang mami LAD,LPM,LKAD,berjalan dengan baik ,ketika tiba pembayaran operasional bpd,kades Tuhemberua amandraya oleh Kepala desa An.utama laia ,menahan operasional ketua BPD dan sekretaris BPD,sedangkan anggota lainya Mereka menerima tanpa ada kendalan.
Maka ketua BPD dan sekretaris BPD Tuhemberua amandraya An.anselmus halawa dan Darlin halawa,bertanya kepada kepala desa, apa alasan pak kades tidak memberikan operasional kami kenapa yang lain menerima,maka kades dan bendahara saling tuding menunding,bedahara menjawab bukan saya tidak memberi tapi kades yang tidak memberikannya.
Lalu ketua BPD bertanya lagi alasan kades menahan operasional kami kenapa hanya kami berdua yang tidak di beri sedangkan yang lain menerima,lalu kades menjawab ,karna kalian tidak bekerja sesuai dengan tugas dan tangung jawab sebagai bpd,
“Ketua BPD menjawab kepada kepala desa tuhemberua amandraya,kalau hanya itu alasan Bapak kades itu tidak masuk akal,lalu kades menjawab bila tidak berkenaan silakan buat laporan saya tidak takut,karna yang saya laksanakan itu sesuai dengan aturan,bagi siapa yang tidak mengikuti perintah kepala desa maka operasional atau honor pemerintahan desa di tahan atau di jadikan silpa.itu ucap kades dengan nada tinggi,
“Maka saya selaku ketua bpd AN.anselmus halawa menyampaikan kepada awak media, bahwa semua hak saya di potong secara sepihak oleh kades tuhemberua amandraya.begitu juga kata sekretaris BPD menyampaikan keluhannya kepada awak media,dengan kelakuan kades Tuhemberua amandraya yang sangat kejam kepada satu BPD,Tuhemberua amandraya AN.Utama Laia.
“Maka kami sangat bosan, dan dah beberapa awak media online memberitakan namun tidak ada hasi dari pihak terkait.ujar Anselmus.Halawa.
Lanjut nya lagi Anselmus mengatakan memohan keadilan kepada dinas terkait lebih lebih kepada penegak hukum dan ham,agar masala yang sudah tayangkan di beberapa media online ini segera di tindak lanjutin agar jangan menjadi darah daging bagi kades,yang lain.
“Hal senada juga yang di sampaikan Darlin halawa sebagai sekretaris BPD desa tuhemberua amandraya, kecamatan amandraya,kabupaten Nias selatan,buka suara kepada awak media,tentang dugaan pemalsuan stempel bpd,bahwa salah satu BPD dan kades desa tuhemberua amandraya,melakukan rekayasa cetak stempel baru BPD tanpa sepengetahuan ketua BPD dan sekretaris bpd,maka dengan itu kami ketua BPD desa tuhemberua kecamatan amandraya merasa dirugikan atau dibohongi oleh kades An.utama Laia sebagai kades Tuhemberua amandraya.
Dan kami telah buat laporan kepada penegak hukum dan inspektorat,dpmd,jaksa Nisel atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan tantanggung jawab yang di lakukan kades Tuhemberua amandraya,sampai sekarang belum ada titik terang dari berbagai pihak,maka
dengan tayangnya berita ini surat laporan kami cepat dan tepat di tangani Harap ketua BPD dan sekretaris bpd desa Tuhemberua kecamatan Amandraya.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi kepada kepala desa untuk keseimbangan berita namun alhasil kepala desa tidak bisa di temuin berbagai alasan ,tak hentinya lagi mencoba menghubungi nomor kepala desa An.utama Laia dengan nomor+62 822-xxxx 4081 seperti nya kades memblokir sehingga berita ini di turunkan
Editro I Abdul Az
Reporter I FS.BUULOLO