Harianteks.com | JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus menunjukkan ketegasannya dalam mengatasi masalah transportasi batu bara yang melintasi jalan umum. Hingga saat ini, Pemprov Jambi masih menutup akses jalan umum bagi Angkutan truk batu bara dan tidak segan-segan meminta Aparat kepolisian bertindak TEGAS terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Kami sangat sesalkan adanya Angkutan batu bara yang melintasi jalan umum secara diam-diam, karena sampai saat ini kami dari Pemprov Jambi masih melarang jalan umum dari Sarolangun, Batang Hari, Muaro Jambi menuju Pelabuhan Talang dilalui Angkutan darat. Terkecuali yang berada dari Bungo menuju Sumbar dan Sumsel,” ujar Asisten II Setda Pemprov Jambi, Johansyah, Senin (2/9/2024).
Johansyah menegaskan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 1/2024 yang mengharuskan optimalisasi jalur Sungai untuk pengangkutan batu bara.
Larangan menggunakan jalan umum dari beberapa Kabupaten menuju Pelabuhan Talang Duku dibuat untuk mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat dan infrastruktur jalan.
Pemprov Jambi mengecam keras tindakan beberapa perusahaan yang dengan sengaja melanggar ketentuan tersebut. Johansyah memastikan bahwa Angkutan batu bara yang melintas secara diam-diam di jalan umum adalah Angkutan liar yang tidak diakui oleh Pemprov Jambi.
“Mengingat belakangan ini ada beberapa laporan masyarakat terkait puluhan Angkutan liar yang melintas jalan umum dan menyebabkan kemacetan di jalan Nasional di Kabupaten Batang Hari, kami dari Pemprov Jambi meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti,” tambah Johansyah.
Pemprov Jambi tetap berkomitmen pada Ingub yang menekankan penggunaan jalur Sungai sebagai solusi utama. Angkutan batu bara dari Sarolangun, Merangin dan Batanghari hanya diperbolehkan melintasi jalan menuju Pelabuhan Tenam di Kabupaten Batanghari sebelum dialihkan ke jalur Sungai.
Kendati Sungai Batanghari mengalami surut akibat musim kemarau, Pemprov belum membuka jalur darat untuk Angkutan batu bara.
“Kami imbau kepada semua pihak, terutama Asosiasi Angkutan batu bara, bahwa kami belum membuka jalur darat. Meskipun air Sungai Batanghari sedang surut, belum ada keputusan untuk memperbolehkan jalur darat dilalui,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Johansyah menekankan pentingnya percepatan pembangunan jalan khusus yang telah dijanjikan oleh investor. Pemprov Jambi berharap agar investor segera merealisasikan janji tersebut untuk mengakhiri pro dan kontra yang ada.
“Jadi, kami pihak Pemprov Jambi sangat mengharapkan agar proses percepatan jalan khusus itu bisa secepatnya terealisasikan oleh investor,” tutup Johansyah.(*)
Editor : Benny