Pengaduan Masyarakat Tentang Pilkades di Desa Rabasa Haerain

LIPUTAN I Desa Rabasa Haerain

Harianteks.com,Rabasa Haerain I MALAKA_ Pengaduan masyarakat Rabasa haerain,desa Rabasa Haerain, kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, propinsi Nusa tenggara timur (NTT), masyarakat mengadu ke Pemdes Malaka terkait Proses tahapan panitia Pilkades desa Rabasa Haerain tidak netral dan tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai ketua panitia Pilkades di desa Rabasa Haerain.

Informasi yang himpun dari media ini Rabu 28/12/2022 menurut keterangan saksi Simon Pati mau dan calon Fransiskus Mangun dan calon Sisilia Namok bahwa pada tahapan panitia Pilkades desa Rabasa Haerain ada kejanggalan yang fatal dalam proses tahapan Pilkades.

Dimintai keterangan saksi oleh kepala pemdes bahwa Agustinus Nahak, S.IP menjelaskan bahwa bulan Januari 2023 akan panggil ketua panitia Rabasa haerain bersama anggotnya untuk klarifikasi dengan calon dan saksi untuk dimintai keterangannya.

Agustinus menjelaskan bahwa Pilkades di Desa Rabasa Haerain terbukti melakukan kesalahan prosedur dalam penerapannya diluar dari aturan dan mengambil keputusan yang berpihak kepada calon kepala nomor urut 4.

Kembali lagi Agustinus menerangkan bahwa jika terbukti bersalah dalam proses Pilkades di desa Rabasa Haerain.

Maka pemdes segera sampaikan ke Bupati Malaka untuk di tindak lanjuti bahwa Pilkades di desa Rabasa Haerain ada masalah.ujar


Editor I Abdul Az
Repprter I Yulius K

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *