Harianteks.com | MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, didampingi oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos, MT, berkunjung ke Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Kunjungan ini bertepatan dengan penyerahan Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa tahanan bagi Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas tersebut. Bertempat di Aula Lapas Jembatan Angso Duo, sebanyak 167 orang Warga Binaan mendapatkan remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kedisiplinan mereka selama menjalani masa Hukuman.
Penjabat Bupati Raden Najmi, dalam sambutannya yang membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, menekankan pentingnya rasa syukur dalam memperingati kemerdekaan, yang seharusnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta memenuhi syarat,” jelas Raden Najmi.
Penyerahan remisi ini dilaksanakan secara simbolis oleh Raden Najmi setelah pelaksanaan upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
Acara ini menjadi salah satu momen penting dalam memperingati kemerdekaan, di mana hak-hak warga binaan yang memenuhi syarat dihargai oleh pemerintah dengan pengurangan masa hukuman, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.(*)
Editor : Benny