Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Ilegal Drilling di Batanghari, Dua Orang Luka Bakar 90%

Polda Jambi Amankan 5 Pelaku Ilegal Drilling di Batanghari, Dua Orang Luka Bakar 90%

Harianteks.com | JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengamankan Lima pelaku ilegal drilling di kawasan Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Rabu, 11 September 2024. Penangkapan ini dilakukan menyusul terbakarnya sumur minyak ilegal di lokasi yang sama.

Menurut keterangan dari Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, yang diwakili oleh Wadir AKBP Taufik Nurmandia dalam konferensi pers pada Jumat (13/9/2024), Tiga dari Lima pelaku sudah lebih dahulu diamankan pada 5 September 2024, beberapa hari sebelum kebakaran terjadi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Sementara Dua pelaku lainnya ditangkap saat kejadian kebakaran berlangsung. Kedua pelaku tersebut saat ini masih menjalani perawatan akibat luka bakar serius yang mencapai 90 persen.

“Diduga kebakaran ini terjadi karena minyak yang ada di sekitar sumur ilegal tersebut belum sempat diamankan dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga memicu terjadinya kebakaran,” ungkap AKBP Taufik.

Kasus ini juga diungkapkan oleh Kasubdit Tipiter AKBP Reza Khomeini dan Kanit AKP Cindo Kottama. Mereka menambahkan bahwa pekerja di lokasi tersebut tidak memiliki standar keselamatan (Safety) yang memadai, yang menjadi faktor utama terjadinya insiden kebakaran.

Hingga saat ini, pemilik sumur minyak ilegal tersebut masih dalam pengejaran Aparat kepolisian. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), yang telah diubah melalui Pasal 40 angka 7 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Jo Pasal Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Peristiwa ini menambah panjang daftar insiden berbahaya terkait kegiatan pengeboran minyak ilegal di wilayah Jambi, yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam nyawa para pekerjanya.

Polda Jambi terus meningkatkan upaya penegakan Hukum terhadap aktivitas ilegal yang merugikan Negara dan masyarakat ini.(*)

Editor : Benny

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *