Polres Nias Mengatakan Alasan Pemko Gunungsitoli Sebut Pilkades Serentak Terkendala karena Pengamanan

LIPUTAN I Nias

Harianteks.com,NIAS_Kepolisian Resor (Polres) Nias menganggapi atas adanya pernyataan Pemerintah Kota Gunungsitoli yang mengatakan kendala utama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) disebabkan pihak pengamanan hanya memberikan durasi waktu pelaksanaan paling lambat hingga 31 Maret 2023.

“Ia, itu adalah surat permohonan yang kami sampaikan agar bisa diselenggarakan pada saat pemungutannya di akhir Maret,” kata Kapores Nias, AKBP Luthfi, kepada wartawan, di gedung DPRD Kota Gnungsitoli, usai aksi demonstrasi yang dilaksanakan oleh puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Pilkades Kota Gunungsitoli, Selasa (22/11/22) siang.

Luthfi menjelaskan yang menjadi pertimbangan dalam menyampaikan hal tersebut karena pihaknya ingin berkonsentrasi dalam menghadapi pesta demokrasi pemilu.

“Tapi kalau misalnya bergeser tidak ada masalah, namun harapan kami jangan sampai akhir tahun,” ujarnya.

Ia membantah jika ada tudingan yang menyebutkan pihaknya tidak bersedia melakukan pengamanan Pilkades jika melewati Maret 2023.

Editor I Adul Az
Reporter I Deniaman Zega

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *