Sumsel| Harianteks.com _ Kamis 5 September 2924
Polres Ogan Ilir melaksanakan giat pengecekan dan penertiban pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) yang meliputi alat khusus (alsus), kendaraan bermotor (ranmor), senjata api (senpi) dan amunisi.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pendataan dan penetapan status penggunaan BMN di lingkungan Polri untuk tahun anggaran 2024
Pada giat pengecekan ini dipimpin oleh tim dari Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan,” terang Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (5/9/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Disi Ropal Slog Polri Kombes Pol Dudy Iskandar, Kasubbagpullahta Baginvent Ropal Slog Polri AKBP Adam Purbantoro.
Hadir Kasubbag Senmu Polda Sumatera Selatan Kompol Samsu Rizal, Kabag Bekpal Polda Sumatera Selatan AKP Kadafi Ihtisan.
Beberapa staf dan pejabat lainnya yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset di lingkungan Polri juga hadir di Mapolres Ogan Ilir.
“Giat pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh BMN di Polres Ogan Ilir dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Bagus.
Mulai dari penetapan status penggunaan, pemanfaatan, hingga pemindatanganan atau penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai.
Dengan adanya pengecekan ini, Bagus mengharapkan agar pengelolaan aset di Polres Ogan Ilir semakin optimal, transparan dan akuntabel.
“Sehingga seluruh aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung operasional kepolisian dalam melayani masyarakat,” ujar Bagus.
Jurnalis: Suparman
Editor : R.Agus