Polres Tanjung Balai Laksanakan GKN Hancurkan Gubuk Sarang Pecandu Narkoba

Harianteks.com | TANJUNGBALAI – Petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai dibantu TNI, BNNK Sat Pol PP dan kepling setempat dibawah Pimpinan Kanit II Resnarkoba melaksanakan Giat Gerebek Kampung Narkoba ( GKN ).

Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat (08/12/23) pukul 15.00 Wib s/d selesai mengamankan seorang laki laki An. IS (61) warga JL. Pandawa Desa Harapan Baru Kec. Bengkalis Riau

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Narkoba AKP. R Silalahi SH mengatakan kepada wartawan, “I.S diamankan dalam kegiatan GKN yang berada di sekitar gubuk diduga menjadi tempat para pemakai narkoba untuk menggunakan narkoba di Jln. Jarum-jarum Lk. V Kel. Bunga Tanjung.

“Krnoloagis kejadian pada hari Jumat 08 Desember 2023 sekira pukul 15.00 Wib Tim gabungan, Polri, Bnnk, Sat Pol PP, dan kepling setempat dipimpin Kanit Idik 2 Satresnarkoba Ipda N. Tamba melakukan Giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jln. Jarum-jarum Lk. V Kel. Bunga Tanjung Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan berhasil menemukan GUBUK sebagai Tempat menggunakan narkotika jenis shabu dan melakukan tes urin terhadap satu orang laki-laki yang rumahnya berdekatan dengan Lokasi GUBUK.

“Kami menemukan di gubuk itu berupa satu buah bong atau alat hisap shabu, enam buah mancis, dua buah pipet warna putih diduga sebagai alat hisap shabu kemudian bersama warga sekitar dan Sat Pol PP melakukan pembongkaran terhadap gubuk tersebut agar tidak menjadi sarang narkoba.

“Terhadap IS yang diamankan telah dilakukan tes urine dan hasilnya Negatif, dia IS telah dipulangkan kepada keluarganya.

Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) akan terus dilaksanakan guna memberantas Peredaran gelap penyalahgunaan narkoba di kota tanjung balai. “Pungkas Kasat.

Editor : Abdul
Reporter : Ishak

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *