HarianTeks.com | TELUK WONDAMA _ Polres Teluk Wondama Laksanakan Giat Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bertempat di ruang vicon Polres Teluk Wondama, pada Jumat (7/6/2024).
Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto, S.I.K., bertindak sebagai penanggungjawab sidang BP4R dan perangkat sidang terdiri dari Ketua Sidang Wakapolres Teluk Wondama Kompol Wilhelmus Tiwo, Sekretaris Kabag SDM Polres Teluk Wondama AKP Mastur, S.H., M.H, Ketua Pelaksana Paur Min Bag SDM Ipda Yohanes, Pengawas Sidang Kasi Propam diwakili Bripka Yance Wopairi dan Plt Kasiwas diwakili Bripka Putu Dedy Sugiarta.
Sebanyak 3 (tiga) pasangan personel Polres Teluk Wondama menjalani sidang BP4R yang juga dihadiri oleh Pengurus Bhayangkari Cabang Teluk Wondama, Rohaniawan dan orang tua/wali serta personel Polres Teluk Wondama.
Maksud dan tujuan sidang BP4R dalam rangka sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga media untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian.
Wakapolres Teluk Wondama dalam pesannya meminta agar para calon istri dari anak buahnya itu memahami betul pekerjaan dari calon suaminya yang berprofesi sebagai anggota Polri tersebut.
“Saya harap dengan perubahan jenjang kehidupan ini, mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ucap Wakapolres.
Lanjut Wakapolres berpesan agar para pasangan benar-benar mengilhami arti dari sebuah pernikahan, jangan menjadikan pernikahan sebagai permainan yang dapat meruntuhkan masa depan dan jangan menampilkan gaya hidup mewah.
“Personel Polri dan istri anggota Polri jangan menampilkan gaya hidup hedonisme, lebih baik sederhana namun bersahaja. Pernikahan merupakan penyatuan dua keluarga sehingga diharapan agar mampu membina hubungan keluarga dengan baik dan harmonis dan kepada calon istri nantinya harus dapat memahami tugas suaminya selaku anggota Polri, berikan dukungan karena tugas Polri merupakan tugas yang mulia, pelaksanaan tugas suami dapat berjalan dengan baik dan sukses tentu adanya peran dan dukungan dari istri,” tegas Wakapolres.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh perangkat sidang termasuk dari Pengurus Bhayangkari Cabang Teluk Wondama terkait peraturan-peraturan sebagai anggota Bhayangkari atau istri anggota Polri. (*)
Reporter : Iskandar
Sumber : Humas Polres Teluk Wondama (Rez/Hms)