Polsek Jambi Timur Bekuk Pelaku Curanmor, Beraksi di Tiga Lokasi

Harianteks.com I JAMBI – Tim Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan Ade Warliansyah (26), warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, atas dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Penangkapan ini bermula dari laporan korban, M Anwar Nasaruddin, yang kehilangan satu unit sepeda motor.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda. “TKP pertama di Jalan Bhayangkara RT 10, Kelurahan Talang Banjar, pada Rabu 9 Oktober 2024 pukul 06:30 WIB. TKP kedua dan ketiga berada di Jalan Guntur RT 05, Kelurahan Kasang dan kawasan Kelurahan Payo Selincah,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut AKP Edi Mardi, pelaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya, Feri, yang saat ini masih buron (DPO). Mereka menggunakan cara klasik, yaitu mendorong sepeda motor keluar dari lorong rumah korban. Sesampainya di lokasi yang lebih aman, pelaku menggunakan kunci T dan obeng untuk menghidupkan kendaraan.

“Setelah berhasil, motor curian dibawa ke kawasan Telanaipura dan dijual kepada seorang bernama Jun, yang juga DPO. Transaksi dilakukan secara digital melalui E-wallet DANA dengan harga Rp 1,5 juta. Hasilnya kemudian dibagi dua, masing-masing mendapat Rp 750 ribu,” ungkap Kapolsek.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2015 dengan nomor Polisi BH 3059 ZB, BPKB, STNK, kunci T, serta satu unit handphone berisi rekaman video transaksi. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam Hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kapolsek Jambi Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian. “Kami terus berupaya memberantas kejahatan seperti ini, termasuk memburu pelaku lain yang masih buron,” tegas AKP Edi Mardi.(*)

Editor : Benny

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *