Harianteks.com | BENGKALIS_Perpanjangtanganan Bupati Bengkalis c.q (melalui) Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri menghadiri press release kasus narkotika dan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika oleh Polres Bengkalis.
Dalam Press Releasenya diungkapkan Kasus Narkotika Jenis Daun Ganja Kering seberat 3.005,80 Gram. Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 1.013.60 Gram oleh Kapolres Bengkalis. Berlokasi diHalaman Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian Bengkalis. Hari Selasa (21/5/2024).
Setelah pres release Johansyah Syafri, pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Kapolres Bengkalis beserta jajarannya yang telah mengungkap kasus narkoba tersebut.
Johan mengatakan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami sangat mengapresiasi Polres Bengkalis terhadap hasil pengungkapan kasus narkoba ini. Mengingat narkoba adalah penyakit masyarakat yang memang harus kita berantas secara masiv.
Kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis, akan terus mendukung dan berkomitmen bersama Forkopimda. Semua pihak untuk terus melakukan pencegahan peredaran narkoba di kabupaten Bengkalis.
Acara dihadiri oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro. Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Pers Kapten Arm Yogi. Ketua Kejaksaan Bengkalis diwakili Kasi Pidum Marulitua J. Sitanggang. Danposal POS Bengkalis diwakili Pelda mar Reza Helvetio. Kepala Rubasan Bengkalis Muhammad Anwar.
Johansyah berharap, semoga apa yang menjadi usaha dari aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya, menjaga ketertiban dan tindak kejahatan dapat menjadikan daerah kita ini tenang dan aman. Tentunya di dukung peran aktif seluruh pihak yang ada.
Editor : Abdul
Reporter : simon parlaungan
Sumber : prokopim Bengkalis).