HarianTeks.com | TELUK WONDAMA _ Sebagai bentuk kesiapan dan disiplin personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2024, Propam Polres Teluk Wondama melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) kepada personel Polres Teluk Wondama, Selasa (16/7/2024).
Pemeriksaan kedisiplinan dilakukan oleh Kasat Lantas Ipda M. R. Prabowo, SH didampingi Kasi Propam Ipda Mamun Bakhtiar, S. I. Kom., kepada personel yang melintas pada saat razia kendaraan Operasi Patuh Mansinam 2024.
Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasi Propam menyampaikan sebagai fungsi pengawasan dan penegakan disiplin tentunya Propam berkomitmen untuk selalu menegakan disiplin terhadap seluruh personel Polres Teluk Wondama.
“Kegiatan razia ranmor personel yang dilakukan bertujuan untuk menegakan kedisiplinan personel dalam berlalu lintas. Jadi sebelum mendisiplinkan masyarakat maka anggota Polri harus terlebih dahulu tertib berlalu lintas” terang Kasi Propam.
Dari hasil pemeriksaan 18 anggota Polri yang melintas pada saat razia baik yang mengendarai kendaraan roda-2 maupun roda-4 terjaring 7 personel yang melanggar dan 2 unit kendaraan bermotor roda-2 diamankan Propam Polres Teluk Wondama.
Ditambahkan Kasi Propam, bahwa penegakkan dan penertiban disiplin personel Polres Teluk Wondama khususnya dalam berlalu lintas akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Penegakan Hukum sesuai yang diamanahkan didalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ juga berlaku bagi seluruh personel Polri tidak ada pengecualian, justru personel Polri yang melanggar aturan lalu lintas dikenakan aturan berlapis selain denda tilang juga dikenakan tindakan atau hukuman disiplin,” tegas Kasi Propam. (*)
Rrporter : Iskandar
Sumber : Humas Polres Teluk Wondama (Rez/Hms)