Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Pilkada 2024

Harianteks.com | BENGKALIS-Pidato sambutan tertulis Bupati Bengkalis dibacakan Kaban Kesbangpol Agus Syofyan berharap, daftar pemilih sementara yang telah dilakukan petugas Pantarlih. Coklit ke setiap rumah warga benar-benar datanya valid dan akurat. Data DPS ini merupakan salah satu elemen penting dalam pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan di negeri ini.

Rapat pleno ini, diselengarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis. Bertempat di aula Daerah Bengkalis. Dibuka langsung Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan.
Sabtu 10 Agustus 2024,

Bacaan Lainnya

Advertisement

Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis Agus Syofyan menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis pada 27 November 2024 mendatang.

Agung mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS ini. Merupakan hasil Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dari rumah ke rumah warga.

Alhamdulillah akhirnya hari ini kita bisa melakukan rapat pleno terbuka, untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah mendukung serta membantu kami, dalam hal melakukan Pantarlih dan Coklit ke rumah warga. Dan kepada seluruh yang terlibat dalam pelaksanaan pendataan PDS.

Kapolres Bengkalis diwakili Kabag Ops AKP Nurman mengatakan, Polres Bengkalis siap melakukan pengamanan, menyukseskan, tahapan maupun pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Pihaknya siap memastikan kondisi kegiatan pemilihan pilkada benar-benar aman, nyaman dan lancar.

Nurman memohon kerjasama dari berbagai pihak. Mohon kepada KPU Bengkalis untuk segera memberikan jumlah DPS. Setelah hasil rapat pleno terbuka ini dilakukan. Supaya kami dapat segera melakukan mapping untuk penempatan personil pengamanan.

Menegaskan bahwa daftar pemilih sementara ini memiliki kedudukan yang strategis. Memastikan seluruh pemilih atau masyarakat yang berada di Negeri Junjungan terdaftar secara baik dan benar. Sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2024 mendatang.

Rapat pleno dihadiri oleh m Forkopimda Bengkalis, Komisioner KPU Bengkalis serta seluruh PPK se- Kabupaten Bengkalis.

Kepada KPU Kabupaten Bengkalis, Bupati berpesan lakukan rapat pleno terbuka rekapitulas. Penetapan daftar pemilih sementara ini. Sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengajak peserta, mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi. Penetapan daftar pemilih sementara ini dengan tertib, aman, damai dan lancar. Mengedepankan asas musyawarah mufakat. Mewujudkan nuansa kekeluargaan.

Reporter ; (simon parlaungan- Rilis)

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *