HarianTeks.com l Teluk Wondama Papua Barat, _Di awal tahun, Polres Teluk Wondama melalui Satuan Reserse Narkoba Polres kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Pelabuhan Kuri Pasai, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Senin (20/1/2025) pagi.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Ipda Andreas Maturbongs, S.H., berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang penumpang KM. Margaret.
Penangkapan dilakukan sekitar dini hari terhadap pelaku berinisial MYU alias N (18), warga Kampung Kabouw, Distrik Wondiboy pada saat KM. Margaret sandar di Pelabuhan Kuri Pasai Wasior.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 bungkus plastik bening ukuran besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor 12,41 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam botol susu yang disimpan di saku celana kiri pelaku.
Barang bukti berupa ganja tersebut langsung diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Teluk Wondama untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Teluk Wondama memberikan apresiasi atas kinerja tim Satresnarkoba yang bergerak cepat menangani laporan masyarakat.
“Melalui pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba ada di sekitar kita, dan kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat Teluk Wondama dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres.
Satresnarkoba Polres Teluk Wondama juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (*)
Sumber : Humas Polres Teluk Wondama (Rez/Hms)
Reporter : Iskandar